Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 31 Mei 2024 21:06 WIB

DPRD Banjar Ancam Ajukan Hak Angket Jika Kadinsos Tidak Disanksi


 DPRD Banjar Ancam Ajukan Hak Angket Jika Kadinsos Tidak Disanksi Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar sempat memanas lantaran anggota dewan tiba – tiba membahas soal anggaran stunting, meskipun tidak masuk dalam agenda rapat, Jumat (31/5/2024) siang.

Ini merupakan buntut dari walk out-nya Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana, dari Rapat Dengar Bersama (RDP) pada Rabu (29/5/2024), hingga menyulut emosi para anggota dewan.

Salah satu yang lantang bicara adalah Irwan Bora, dari Fraksi Gerindra. Ia tegas meminta pimpinan dewan agar meminta Bupati Banjar menindak tegas Kadinsos P3AP2KB Banjar.

Irwan Bora juga meminta agar kepolisian dan kejaksaan turun tangan mengaudit anggaran stunting yang ada di dinas sosial.

“Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar juga harus meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada lembaga DPRD Banjar,” ucap Irwan Bora lantang dalam Paripurna yang juga dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Selanjutnya, Irwan Bora bersama dewan lainnya mengancam bakal mengajukan hak angket jika Bupati Banjar tidak menyanksi tegas Kadinsos P3AP2KB Banjar.

“Kalau perlu bupati mencopot (Dian Marliana) dari jabatannya. Jika itu tidak dilaksanakan, kami akan melakukan upaya hak angket,” kata Irwan Bora.

Menanggapi hal itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bahwa jika ada ASN yang melanggar etika atau kedisiplinan, tentu diberi sanksi sesuai aturan.

“Tentunya terkait hal ini kita dalami dulu, apakah memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mikanisme aturan,” ucap Saidi Mansyur.

Untuk itu, tambah Saidi, pihaknya akan memanggil Kadinsos P3AP2KB Banjar untuk dimintai keterangan.

“Akan dipanggil nanti, tapi bukan bupati yang memanggil, kan ada tim penilai kinerja, apakah nanti bupati memberikan sanksi ringan, sedang, atau berat,” imbuh Saidi. (hen)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Warga Selamatkan Sisa Harta dari Puing Rumah Usai Kebakaran di Desa Mali-Mali

26 Juni 2026 - 18:57 WIB

Kabupaten Banjar Gagal Raih Juara Umum Keempat Kali, Kota Banjarmasin Jadi Pemenang MTQ XXXVII Kalsel

26 Juni 2026 - 18:20 WIB

Kemenhut & Pemkab Banjar Gelar FGD Perhutanan Sosial, Dorong Pengembangan Kawasan Hutan & Pedesaan

26 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kabupaten Banjar Siapkan Langkah Cepat Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Ekstrem

25 Juni 2026 - 17:46 WIB

Tembus 411,4 Miliar, Pemkab Banjar Beberkan Faktor Pendorong Peningkatan PAD

25 Juni 2026 - 17:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL