Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 31 Mei 2024 21:06 WIB

DPRD Banjar Ancam Ajukan Hak Angket Jika Kadinsos Tidak Disanksi


 DPRD Banjar Ancam Ajukan Hak Angket Jika Kadinsos Tidak Disanksi Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar sempat memanas lantaran anggota dewan tiba – tiba membahas soal anggaran stunting, meskipun tidak masuk dalam agenda rapat, Jumat (31/5/2024) siang.

Ini merupakan buntut dari walk out-nya Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana, dari Rapat Dengar Bersama (RDP) pada Rabu (29/5/2024), hingga menyulut emosi para anggota dewan.

Salah satu yang lantang bicara adalah Irwan Bora, dari Fraksi Gerindra. Ia tegas meminta pimpinan dewan agar meminta Bupati Banjar menindak tegas Kadinsos P3AP2KB Banjar.

Irwan Bora juga meminta agar kepolisian dan kejaksaan turun tangan mengaudit anggaran stunting yang ada di dinas sosial.

“Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar juga harus meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada lembaga DPRD Banjar,” ucap Irwan Bora lantang dalam Paripurna yang juga dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Selanjutnya, Irwan Bora bersama dewan lainnya mengancam bakal mengajukan hak angket jika Bupati Banjar tidak menyanksi tegas Kadinsos P3AP2KB Banjar.

“Kalau perlu bupati mencopot (Dian Marliana) dari jabatannya. Jika itu tidak dilaksanakan, kami akan melakukan upaya hak angket,” kata Irwan Bora.

Menanggapi hal itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bahwa jika ada ASN yang melanggar etika atau kedisiplinan, tentu diberi sanksi sesuai aturan.

“Tentunya terkait hal ini kita dalami dulu, apakah memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mikanisme aturan,” ucap Saidi Mansyur.

Untuk itu, tambah Saidi, pihaknya akan memanggil Kadinsos P3AP2KB Banjar untuk dimintai keterangan.

“Akan dipanggil nanti, tapi bukan bupati yang memanggil, kan ada tim penilai kinerja, apakah nanti bupati memberikan sanksi ringan, sedang, atau berat,” imbuh Saidi. (hen)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kalsel Kembali Berduka, KH. Husin Naparin Tutup Usia

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Trending di DAERAH