Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 15 Jun 2025 00:09 WIB

DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025: APBD Rp3,2 Triliun Lebih


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Sabtu (14/6/2025) malam. foto-RSB Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Sabtu (14/6/2025) malam. foto-RSB

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD setempat telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Sabtu (14/6/2025) malam.

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur bersama Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana menandatangani nota kesepakatan tersebut. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Ketua II Akhmad Rizani Anshari, setelah pembacaan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Banjar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dibacakan Anna Rusiana.

Hasil rapat tim anggaran tersebut disepakati total APBD tahun 2025 Rp3.208.160.856.090.

Pendapatan daerah Rp2.558.688.090.766. Rinciannya terdiri dari transfer dana pusat Rp2.201.250.791.916, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp327.000.000.000, dan hasil lainnya yang sah Rp30.437.298.850.

Kemudian dana SiLPA tahun 2024 Rp646.067.414.889, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp3.405.350.435.

Adapun Belanja Daerah Rp3.204.755.505.655. Sehingga, total APBD 2025 Rp3,2 triliun (Rp3.208.160.856.090).

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025,” ujar Saidi Mansyur.

Selain agenda penandatanganan nota kesepakatan, paripurna juga membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Seluruh fraksi juga turut memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara berturut-turut. Opini tersebut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kalsel Kembali Berduka, KH. Husin Naparin Tutup Usia

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Trending di DAERAH