Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

DPRD · 24 Feb 2025 17:26 WIB

DPRD Kotabaru Terima Tiga Raperda dari Bupati


 DPRD Kotabaru Terima Tiga Raperda dari Bupati Perbesar

Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (24/2/2025) di ruang sidang DPRD. Rapat ini beragendakan mendengarkan Bupati Kotabaru yang menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin dan Chairil Anwar. Hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, yang mewakili Bupati Kotabaru, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Dalam pidatonya yang dibacakan oleh Zaenal Arifin, Bupati Kotabaru menyampaikan tiga Raperda, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata, Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, dan Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Terkait Raperda penyelenggaraan pariwisata, Bupati berharap dukungan dari semua pihak. Ia menjelaskan bahwa potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh pulau dan kecamatan mendorong pemerintah daerah untuk membangun dan menggali potensi budaya serta mengembangkan sektor pariwisata.

“Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita,” ujarnya.

Mengenai Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, Bupati menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.

“Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dinilai sangat penting karena kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan.

“Setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, non-diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menanggapi tiga Raperda tersebut, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahasnya secara internal dan bersama pihak eksekutif.

“Sebagai lembaga legislatif, kami akan segera membahasnya agar dalam waktu yang tidak lama dapat menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Penyampaian tiga Raperda tersebut dilakukan secara simbolis kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, yaitu Muhammad Luthfi Ali.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

DPRD Banjar Siapkan Anggaran Mesin Alkon untuk BPK pada 2027

15 September 2026 - 08:09 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

DPRD Banjar Apresiasi AKBP Fadli, Sambut Kapolres Baru AKBP Boni Ariefianto

12 September 2026 - 08:24 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL