Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 5 Nov 2025 13:31 WIB

Dua Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Polisi, Orang Tua Lapor Polisi


 Dua Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Polisi, Orang Tua Lapor Polisi Perbesar

Martapura, Ricek.ID — Dua anak di bawah umur berinisial R (16) dan Z (14) warga RT 6 Desa Bincau Muara, Martapura, Kabupaten Banjar, diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang diduga aparat kepolisian.

Orang tua korban didampingi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura—Banjarbaru resmi melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Banjar pada Selasa (4/11/2025) malam.

Pengacara PBH Peradi Mtp-Bjb, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan, kedua korban mengalami kekerasan fisik juga ancaman. Kondisi keduanya trauma.

“Kami dampingi karena ini menyangkut perlindungan anak. Terlapor diduga bertindak dengan kekerasan, dan bahkan ada ancaman menggunakan senjata api. Makanya kami melaporkan karena ini
perlindungan anak. Apakah nanti ada keterlibatan aparat atau tidak, kami berharap laporan ini diproses secara hukum dan transparan,” ujar Kisworo.

Pihaknya dalam laporan ini menggunakan pasal pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP serta pasal 76C dan 80 UU 35/2014 tentang perlindungan anak.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan cerita korban, Kisworo menjelaskan, insiden terjadi saat kedua korban berboncengan pulang mencari makanan menggunakan sepeda motor pada Senin, (3/11/2025) sekitar pukul 22.30 malam. Setiba di tikungan Jalan Permata 2, Bincau Muara, keduanya dihadang sekelompok orang.

“Di sana itu, dia disetop oleh beberapa orang. Kemudian karena anak-anak, jadi dia takut (kalau yang menghadang) ini begel atau apa, dia langsung mau pulang. Oleh si terduga pelaku ini menendang anak itu sampai jatuh, kemudian dipukuli, dikerayok,” papar Kisworo.

“Bahkan salah satu pelaku menyeret anak itu di aspal diancam dengan kalimat ‘jangan lari kamu, kamu lihat ini enggak,’ di pinggang yang pakai seragam polisi itu ada pistol,” sambung Kisworo.

Ia menjelaskan, adanya keterlibatan aparat kepolisian makin kuat karena dekat lokasi kejadian ada mobil polisi.

Dari keterangan korban, pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang. Sebagian mengenakan pakaian biasa tanpa segaram, sementara satu atau dua orang terlihat memakai seragam mirip polisi.

Mengapa korban dihadang? Kisworo bilang bahwa korban pun tidak mengetahui juga. “Tidak tahu juga. Tiba-tiba dihadang dan dipukuli. Satu anak dipukuli tiga orang satu anak lagi sekitar lima orang. Padahal anak itu sudah menangis-nangis minta ampun. Setelah dipukuli itu disuruh pulang,” kata pria kerap disapa Cak Kis ini.

Sementara, ayah korban Z, Anang Syahrani, mengaku terkejut melihat kondisi anaknya setelah kejadian.

“Anak saya tidak pernah buat masalah. Saya hanya ingin pelakunya ditindak, siapapun orangnya,” tutur Anang.

Ia mengucapkan terima kasih atas pendampingan PBH Peradi yang membantu proses pelaporan.

Kapolres Banjar Pastikan Proses Transparan

Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, pihaknya menyelidiki kasus ini. “Ini masih diselidiki kebenarannya, kalau terbukti pasti diproses, tidak ada ditutupi,” ujar AKBP Fadli, saat dikonfirmasi via WatsApp.

Ia menjelaskan, awalnya ada laporan masyarakat bahwa orang mabuk. Kemudian anggota mengecek ke lapangan.

“Saat anggota cek di lapangan, ketemu orang naik motor lalu dihentikan untuk ditanyain dan jatuh. Masalah pemukulan akan diperiksa kebenarannya,” pungksnya.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di HUKUM