Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 16 Apr 2026 13:37 WIB

Dugaan Pungli, DPRD Kabupaten Banjar Panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah


 Dugaan Pungli, DPRD Kabupaten Banjar Panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah Perbesar

Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura pada Rabu (15/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan pasar sekaligus menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya ramai diperbincangkan di kawasan Pasar Bauntung Batuah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora ini dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Satpol PP, Bagian Hukum Setda Banjar, jajaran Perumda Pasar Bauntung Batuah, hingga pengelola pasar.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti persoalan yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat. Dugaan pungli yang mencuat di pasar terbesar di Martapura itu dinilai perlu segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan.

Irwan Bora mengatakan, RDP digelar sebagai langkah cepat DPRD untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut dan harus dicari jalan keluarnya melalui koordinasi bersama lintas instansi.

“DPRD tentu prihatin dengan adanya dugaan pungli ini. Karena itu kami mengundang seluruh pihak terkait agar persoalan bisa dibahas bersama dan ada solusi konkret,” ujarnya.

Irwan Bora menambahkan, DPRD Kabupaten Banjar mendukung upaya yang dilakukan Perumda Pasar dalam melakukan pembenahan pengelolaan pasar, termasuk langkah penertiban apabila ditemukan praktik yang merugikan pedagang.

Selain itu, DPRD juga meminta pengelolaan Pasar Bauntung Batuah dilakukan lebih transparan dan tertib, sehingga para pedagang dapat menjalankan aktivitas usaha dengan aman dan nyaman.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda & Perwakilan Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

1 September 2026 - 13:23 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

HUT ke-81 RI, 28 Batang Panjat Pinang Semarakkan Perayaan di Desa Panggung Tanah Laut

29 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Relawan UNIVSM Peduli Bagi Masker Gratis Sembari Galang Dana Korban Kebakaran

29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Trending di ADVERTORIAL