Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

ADVERTORIAL · 16 Apr 2026 13:37 WIB

Dugaan Pungli, DPRD Kabupaten Banjar Panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah


 Dugaan Pungli, DPRD Kabupaten Banjar Panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah Perbesar

Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura pada Rabu (15/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan pasar sekaligus menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya ramai diperbincangkan di kawasan Pasar Bauntung Batuah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora ini dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Satpol PP, Bagian Hukum Setda Banjar, jajaran Perumda Pasar Bauntung Batuah, hingga pengelola pasar.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti persoalan yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat. Dugaan pungli yang mencuat di pasar terbesar di Martapura itu dinilai perlu segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan.

Irwan Bora mengatakan, RDP digelar sebagai langkah cepat DPRD untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut dan harus dicari jalan keluarnya melalui koordinasi bersama lintas instansi.

“DPRD tentu prihatin dengan adanya dugaan pungli ini. Karena itu kami mengundang seluruh pihak terkait agar persoalan bisa dibahas bersama dan ada solusi konkret,” ujarnya.

Irwan Bora menambahkan, DPRD Kabupaten Banjar mendukung upaya yang dilakukan Perumda Pasar dalam melakukan pembenahan pengelolaan pasar, termasuk langkah penertiban apabila ditemukan praktik yang merugikan pedagang.

Selain itu, DPRD juga meminta pengelolaan Pasar Bauntung Batuah dilakukan lebih transparan dan tertib, sehingga para pedagang dapat menjalankan aktivitas usaha dengan aman dan nyaman.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat

23 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Tanah Laut Gelar Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Kemarau Panjang di Kotabaru, PDAM Maksimalkan Sumber Air dan Atur Distribusi Gratis

23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

PLN Sosialisasikan Home Charging Services untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

23 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Kotabaru Siapkan Bonus Atlet, Penyerahan Simbolis 28 Oktober

23 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Wabup Banjar Tegaskan Tiga Fungsi Utama Pesantren di Hari Santri 2026

23 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Trending di ADVERTORIAL