Menu

Mode Gelap
Tiga Medali dari Osaka, Dedikasi Brigadir Ihya Harumkan Banjarbaru Kelangkaan Solar Ancam Produksi Pertanian di Desa Penggalaman Ratusan PSU Perumahan di Banjar Belum Diserahkan, Sebagian Ditinggal Developer Tiba Pagi di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Pastikan Korban Kecelakaan Kereta Tertangani Optimal Kecelakaan Beruntun Libatkan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jalur Bekasi Timur Lumpuh

EKONOMI · 29 Apr 2026 20:01 WIB

Fokus Perkuat Ekonomi, Menkeu Pastikan Tak Ada Pajak Baru & Kenaikan Tarif Pajak


 Fokus Perkuat Ekonomi, Menkeu Pastikan Tak Ada Pajak Baru & Kenaikan Tarif Pajak Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.

Hal ini disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri dengan topik ‘Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (28/4/2026).

Purbaya menyebut kebijakan ini sudah konsisten ia lakukan sejak awal pernyataannya setelah menjabat, di mana Pajak tidak akan dinaikkan sebelum ekonomi cukup kuat (di kisaran ± tumbuh 6 persen).

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” katanya.

Terkait situasi kondisi global, Purbaya menuturkan ketidakpastian ekonomi global selalu ada setiap tahun, bukan hanya di Indonesia, tapi diseluruh negara.

Ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga AS yang tinggi, dan perlambatan ekonomi dunia, berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia melalui tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.

Namun, Indonesia memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Realitanya, menurut Purbaya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan.

“Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.

Purbaya menegaskan Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri sangat penting demi menjaga kepastian sektor swasta dan Investasi hingga ke daerah-daerah.

“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegasnya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Perkembangan Kecelakaan KA Bekasi, Korban Meninggal Jadi 15 Orang

29 April 2026 - 19:15 WIB

Gunakan Metode TAA, Korlantas Polri Gelar Olah TKP Kecelakaan Kereta Bekasi

29 April 2026 - 18:52 WIB

Pasca Tragedi Bekasi, Pemerintah Perkuat Sistem Perlintasan Kereta

29 April 2026 - 18:46 WIB

Beragam Event dan Geofood Disiapkan untuk Tingkatkan Kunjungan ke Geopark Meratus

29 April 2026 - 17:03 WIB

Tiba Pagi di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Pastikan Korban Kecelakaan Kereta Tertangani Optimal

28 April 2026 - 11:16 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jalur Bekasi Timur Lumpuh

28 April 2026 - 08:08 WIB

Trending di HEADLINE