Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 29 Apr 2026 20:01 WIB

Fokus Perkuat Ekonomi, Menkeu Pastikan Tak Ada Pajak Baru & Kenaikan Tarif Pajak


 Fokus Perkuat Ekonomi, Menkeu Pastikan Tak Ada Pajak Baru & Kenaikan Tarif Pajak Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.

Hal ini disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri dengan topik ‘Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (28/4/2026).

Purbaya menyebut kebijakan ini sudah konsisten ia lakukan sejak awal pernyataannya setelah menjabat, di mana Pajak tidak akan dinaikkan sebelum ekonomi cukup kuat (di kisaran ± tumbuh 6 persen).

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” katanya.

Terkait situasi kondisi global, Purbaya menuturkan ketidakpastian ekonomi global selalu ada setiap tahun, bukan hanya di Indonesia, tapi diseluruh negara.

Ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga AS yang tinggi, dan perlambatan ekonomi dunia, berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia melalui tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.

Namun, Indonesia memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Realitanya, menurut Purbaya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan.

“Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.

Purbaya menegaskan Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri sangat penting demi menjaga kepastian sektor swasta dan Investasi hingga ke daerah-daerah.

“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegasnya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejaksaan Agung Lakukan Pemulihan Aset, Serahkan PNBP Rp1,029 Triliun pada Menkeu

15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Mudah & Praktis, Korlantas Polri Kini Hadirkan SIM Digital Resmi

15 Juni 2026 - 20:24 WIB

IJTI Dukung Revisi UU Hak Cipta, Desak Karya Jurnalistik Dilindungi dan Dapat Royalti dari Platform Digital

14 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK RI Akan Melelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar

14 Juni 2026 - 17:52 WIB

Peringati Hari Susu Nusantara 2026, Pemerintah Percepat Kemandirian Produksi Susu Nasional

14 Juni 2026 - 17:45 WIB

Hingga Kloter Terakhir, Kemenhaj Pastikan Layanan Kepulangan Jemaah Haji Berjalan Aman

14 Juni 2026 - 11:03 WIB

Trending di NASIONAL