Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.
Hal ini disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri dengan topik ‘Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (28/4/2026).
Purbaya menyebut kebijakan ini sudah konsisten ia lakukan sejak awal pernyataannya setelah menjabat, di mana Pajak tidak akan dinaikkan sebelum ekonomi cukup kuat (di kisaran ± tumbuh 6 persen).
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” katanya.
Terkait situasi kondisi global, Purbaya menuturkan ketidakpastian ekonomi global selalu ada setiap tahun, bukan hanya di Indonesia, tapi diseluruh negara.
Ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga AS yang tinggi, dan perlambatan ekonomi dunia, berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia melalui tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.
Namun, Indonesia memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Realitanya, menurut Purbaya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan.
“Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.
Purbaya menegaskan Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri sangat penting demi menjaga kepastian sektor swasta dan Investasi hingga ke daerah-daerah.
“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegasnya.
Sumber : infopublik.id









