Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

NASIONAL · 25 Jul 2026 21:09 WIB

Hadapi Risiko Ruang Digital, Menbud Jadikan Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia


 Hadapi Risiko Ruang Digital, Menbud Jadikan Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Perbesar

Ricek.ID – Untuk memperkuat karakter sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ruang digital, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan permainan tradisional harus kembali menjadi bagian dari kehidupan anak Indonesia.

Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dinilai menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali permainan rakyat di tengah derasnya arus digitalisasi.

Fadli Zon di Festival Generasi Berani Exploring dalam rangka Hari Anak Nasional 2026, di Cibis Park, Jakarta pada Sabtu (25/7/2026) mengatakan pelindungan anak tidak cukup hanya dilakukan dengan membatasi akses terhadap platform digital berisiko tinggi, tetapi juga harus dibarengi penyediaan ruang bagi anak untuk bermain, berinteraksi, dan belajar melalui budaya bangsa.

“PP Tunas menjadi intervensi negara yang sangat penting agar anak-anak tidak terlalu banyak terpapar informasi di ruang digital yang sulit mereka saring. Kita tidak bisa menghindari era digital, tetapi kita bisa mengantisipasi dampaknya,” ujarnya.

Fadli Zon menyebut kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan budaya.

Ia menjelaskan permainan tradisional bukan sekadar aktivitas rekreasi, melainkan bagian dari objek pemajuan kebudayaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam regulasi tersebut, permainan tradisional menjadi salah satu dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan bersama bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, olahraga tradisional, seni, dan warisan budaya lainnya.

Karena itu, pemerintah berkomitmen mengembalikan permainan rakyat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari anak Indonesia.

“Permainan tradisional bukan hanya warisan budaya, tetapi juga media pembelajaran karakter yang telah diwariskan lintas generasi,” katanya.

Fadli Zon mengungkapkan Indonesia memiliki kekayaan permainan tradisional yang sangat besar. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 2.000 jenis permainan yang tersebar di berbagai daerah. Sebagai negara dengan lebih dari 1.340 kelompok etnis, Indonesia memiliki keragaman budaya yang melahirkan beragam permainan rakyat dengan nilai-nilai lokal yang berbeda.

Untuk itu, Kemenbud tengah menyiapkan program pendataan dan registrasi permainan tradisional dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya. Selain itu, pemerintah juga merintis pembentukan Museum Permainan Tradisional yang akan menjadi pusat dokumentasi, edukasi, dan promosi permainan rakyat Indonesia.

“Kita akan menghimpun seluruh permainan tradisional dari berbagai daerah agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Menurut Fadli Zon, permainan tradisional memiliki nilai yang jauh melampaui hiburan. Melalui aktivitas bermain bersama, anak belajar tentang kejujuran, kerja sama, sportivitas, disiplin, hingga kemampuan menyelesaikan masalah. Pengalaman tersebut, katanya, tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh interaksi melalui perangkat digital.

Ia berharap gerakan Generasi Berani Exploring menjadi awal kebangkitan permainan tradisional di Indonesia, sekaligus memperkuat ruang interaksi sosial anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Kita ingin anak-anak memiliki pengalaman bermain bersama teman-temannya di luar ruang, belajar bekerja sama, saling menghargai, dan membangun karakter melalui budaya bangsa,” ujarnya.

Fadli Zon juga mengapresiasi keterlibatan dunia usaha, komunitas permainan rakyat, akademisi, serta berbagai kementerian dalam mendorong gerakan perlindungan anak melalui revitalisasi permainan tradisional.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai program edukasi, festival budaya, hingga pemanfaatan platform yang dimiliki Kementerian Kebudayaan untuk memperkenalkan kembali permainan rakyat kepada generasi muda.

“Biarkan mereka berlari, biarkan mereka bermain, dan biarkan mereka menjadi anak-anak. Dengan cara itu kita tidak hanya melindungi mereka dari dampak negatif era digital, tetapi juga menjaga identitas budaya Indonesia tetap hidup,” pungkasnya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kemkomdigi Panggil YouTube Terkait Promosi Vape yang Melibatkan Anak-Anak

3 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Menteri ESDM Dorong Masyarakat di Daerah Turut Serta Kelola Tambang

3 Agustus 2026 - 18:21 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar, Kemenhub Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

3 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus 2026

2 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Berpartisipasi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Tim Indonesia Kirim 432 Atlet dari 35 Cabang Olahraga

2 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Ratusan Ribu Warga Ikuti Zikir & Doa Kebangsaan di Monas Sambut HUT Ke-81 RI

2 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Trending di NASIONAL