Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

NASIONAL · 22 Okt 2026 21:30 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Apresiasi Perluasan Akses Keuangan hingga Seluruh Daerah


 Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Apresiasi Perluasan Akses Keuangan hingga Seluruh Daerah Perbesar

Ricek.ID – Presiden Prabowo Subianto hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026). Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat pemerataan akses keuangan masyarakat.

Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakornas TPAKD mendukung Asta Cita, terutama dalam pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujarnya.

Friderica menjelaskan, perkembangan tersebut terus dipantau setiap tahun. OJK juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan.

Berdasarkan laporan Friderica, tingkat literasi keuangan pada 2026 telah mencapai 69 persen, sementara tingkat inklusi keuangan Indonesia melampaui 93 persen. Capaian inklusi tersebut disebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029.

“Tentu saja ini merupakan hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, kemudian OJK, Bank Indonesia, dan juga seluruh pemerintah daerah, kabupaten, dan kota di Indonesia,” katanya.

Sementara itu Presiden Prabowo dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada akhir 2024. Kepala Negara menilai pembentukan kelembagaan tersebut sebagai pencapaian yang patut dihargai.

“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” ujar Presiden.

Prabowo juga menyampaikan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi dalam membangun TPAKD di seluruh daerah.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden turut menyoroti keberadaan perwakilan penerima manfaat dari beragam kelompok masyarakat. Kehadiran mereka menggambarkan jangkauan akses keuangan yang menyentuh berbagai sektor pekerjaan dan kegiatan masyarakat.

“Saya juga mendapat laporan ada perwakilan penerima manfaat dari berbagai sektor, dari pengemudi online, petani, nelayan, pedagang, dan juga dari para santri,” kata Prabowo.

Turut hadir dalam Rakornas TPAKD 2026 di antaranya sejumlah pimpinan lembaga negara, anggota DPR dan DPD RI, para menteri Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kekayaan Negara Tidak Boleh Sia-Sia Prabowo Minta Konsesi SDA yang Tidak Dikelola Lebih dari Dua Tahun Dicabut

22 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan BUMN untuk Efisiensi & Manfaat bagi Rakyat

22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Dua Tahun Gerak Nyata Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia

22 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Pembiayaan Pindar Meningkat, Kolaborasi dengan Bank Perluas Akses Keuangan

22 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

22 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Polri Tangkap Dua Pelaku

21 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Trending di HUKUM