Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 16 Jul 2026 18:02 WIB

Hadiri RALB KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Sekda Banjar Minta Koperasi Bangkit dengan Tata Kelola Baru


 Hadiri RALB KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Sekda Banjar Minta Koperasi Bangkit dengan Tata Kelola Baru Perbesar

Ricek.ID – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar gelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (16/7/2026).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, sebagai langkah awal menyelamatkan kondisi koperasi yang menghadapi persoalan tata kelola dan legalitas kepengurusan.

Yudi Andrea mengatakan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera saat ini berada dalam situasi yang cukup berat setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak terlaksana selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga berdampak terhadap legalitas kepengurusan dan kepastian hak-hak anggota.

“Kita menyadari bahwa KPRI kita ini sedang berada dalam situasi yang menantang. Terhentinya RAT selama tiga tahun berturut-turut bukan hanya menjadi kendala administratif, namun berdampak langsung pada legalitas kepengurusan dan kepastian hak-hak anggota,” ujarnya.

Yudi menegaskan RALB merupakan langkah konstitusional yang harus ditempuh agar koperasi kembali memiliki landasan hukum yang sah dalam menjalankan organisasi.

“Kita harus bergerak cepat namun tetap terukur agar organisasi ini kembali memiliki pegangan hukum yang sah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Yudi menekankan tiga agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh anggota dan pengurus.

Pertama, penyelesaian aspek akuntabilitas. Ia meminta pengurus menyampaikan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir secara terbuka agar seluruh anggota mengetahui kondisi kas dan aset koperasi.

“Anggota berhak tahu posisi kas dan aset kita agar tidak timbul prasangka yang tidak perlu,” katanya.

Kedua, pemulihan likuiditas atau arus kas koperasi. Pemerintah Kabupaten Banjar, lanjutnya, memahami keresahan anggota yang masih mengantre pencairan simpanan akibat tingginya piutang macet. Untuk itu, ia mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset guna mempercepat penagihan piutang.

Yudi juga mengajak peserta RALB mempertimbangkan secara bijaksana rencana pelepasan atau penjualan aset bangunan milik koperasi apabila langkah tersebut menjadi solusi paling rasional untuk mengembalikan hak simpanan anggota.

“Jika itu adalah solusi paling rasional untuk mengembalikan hak simpanan anggota, maka mari kita putuskan demi kepentingan orang banyak,” ujarnya.

Ketiga, terkait mandat transisi kepengurusan. Menurut Yudi, berakhirnya masa jabatan pengurus telah menimbulkan kekosongan kepemimpinan sehingga RALB diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan pemberian Mandat Khusus Terbatas selama enam bulan kepada pengurus transisi.

“Tugas Mandat Khusus Terbatas harus spesifik, yakni membenahi manajemen, menagih piutang, dan menyiapkan RAT yang normal kembali,” jelasnya.

Yudi menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai pembina koperasi akan terus mengawal proses penyelamatan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Sekda mengajak seluruh anggota mengedepankan semangat gotong royong dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

“Koperasi adalah wadah gotong royong. Jika hari ini kondisi kita sedang menurun, maka solusinya bukan meninggalkan atau menyalahkan, melainkan memperbaiki bersama,” ucapnya.

Yudi berharap RALB dapat berlangsung kondusif dan menghasilkan keputusan yang mampu memulihkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.

“Fokuslah pada solusi jangka pendek untuk mengembalikan kepercayaan anggota. Koperasi ini harus bangkit dengan tata kelola yang lebih sehat, bersih dan transparan,” tutupnya.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Optimalkan Penyaluran Biosolar di Tengah Meningkatnya Permintaan

16 Juli 2026 - 18:20 WIB

Jalan Amblas di Sungai Lulut, Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Penutupan Jalan

16 Juli 2026 - 18:19 WIB

Wabup Banjar Dampingi Tim Bappenas Observasi Program Penurunan Stunting di Dua Titik

16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Pemkab Banjar Jalin Sinergi dengan Lembaga Keagamaan

16 Juli 2026 - 18:12 WIB

Manfaatkan Aset Bank Indonesia, Pemprov Kalsel Ingin Hidupkan Kembali Industri Intan Martapura

16 Juli 2026 - 18:09 WIB

Tindaklanjuti Arahan Wali Kota Banjarmasin, Sekda Pastikan Kebersihan TPS & Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal

16 Juli 2026 - 18:06 WIB

Trending di Banjarmasin