Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus perkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui penguatan sinergi lintas sektor.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Lembaga Keagamaan dalam Mendukung Tertib Administrasi Kependudukan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Yudi Andrea di Aula Rumah Kaca, Bukit Bintang Park and Resort, Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan pada Kamis (16/7/2026).
Mewakili Bupati Banjar, Sekda Yudi Andrea menegaskan adminduk merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, keakuratan dan keterpaduan data kependudukan menjadi instrumen penting dalam perumusan kebijakan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.
“Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan aset penting bagi pemerintah daerah. Karena itu, tertib administrasi kependudukan harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga seluruh pemangku kepentingan,” ujar Yudi.

Sekda menjelaskan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementerian Agama, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA), serta dukungan para tokoh agama memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan, terutama perkawinan.
Menurut Yudi, setiap perkawinan yang tercatat secara resmi menjadi dasar pembaruan data kependudukan, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga, perubahan status pada KTP elektronik, hingga dokumen kependudukan lainnya. Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak, pencatatan perkawinan juga mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik.
Pada kesempatan itu, Sekda turut mengapresiasi inovasi PAKULIH ANAM yang telah diimplementasikan sejak 2023 sebagai hasil kolaborasi Pemkab Banjar dengan Kementerian Agama. Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara terpadu setelah melaksanakan perkawinan.
“Keberhasilan PAKULIH ANAM hendaknya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi, sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, terintegrasi dan membahagiakan masyarakat,” katanya.
Yudi menambahkan Pemkab Banjar berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Namun, komitmen tersebut hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat, komunikasi yang intensif, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga keagamaan.
Sekda berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan guna memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.
“Saya mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi secara aktif, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi yang aplikatif agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : Media Center Banjar













