Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 2 Des 2025 15:07 WIB

Heboh Pembacokan Maut di Cempaka Banjarbaru, Korban Ternyata Residivis Pembunuhan


 Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda saat konferensi pers di Mapolres pada Selasa (2/12/2025). Perbesar

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda saat konferensi pers di Mapolres pada Selasa (2/12/2025).

Banjarbaru, Ricek.ID – Kasus pembacokan maut yang terjadi di kawasan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Minggu (30/11/2025) sore, mengungkap fakta mengejutkan dari sosok korbannya.

Humaidi (43), warga setempat yang tewas di tangan pelaku Anshori alias Ello (31), ternyata adalah seorang residivis kasus pembunuhan.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda saat konferensi pers di Mapolres pada Selasa (2/12/2025).

“Iya betul, korban adalah residivis kasus pembunuhan. Tapi dia sudah menjalankan hukumannya,” tegas Kapolres Banjarbaru, membenarkan riwayat kriminal Humaidi.

Kronologi Dipicu Emosi

Insiden tragis ini bermula dari perkelahian yang dipicu emosi sesaat. Menurut keterangan kepolisian, korban Humaidi saat itu diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Korban berpapasan dengan tersangka. Kondisinya diduga sedang mabuk, kemudian mengamuk dan melempar baju kepada tersangka,” jelas AKBP Pius.

Tersinggung dengan aksi Humaidi, Ello kemudian pulang ke rumah orang tuanya untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Pelaku lantas kembali ke lokasi dan menyerang Humaidi secara membabi buta.

“Ada lima kali tebasan ke tubuh korban. Bagian depan dan perut korban terkena sabetan, dan korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” lanjut Kapolres.

Ello Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Setelah insiden, Polsek Cempaka yang dibantu jajaran Polres Banjarbaru bergerak cepat. Pelaku Anshori alias Ello berhasil dibekuk kurang dari 12 jam setelah kejadian dan kini ditahan di Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Pius menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku sempat berpikir dan memilih parang di rumah orang tuanya. Adanya jeda waktu ini memenuhi unsur perencanaan, sehingga kita kenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351,” tutup Pius.

Tersangka Ello kini terancam hukuman pidana penjara minimal 10 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Warga Jalan Berkat Permai Geger, 1 Unit Mobil Pickup Terbakar

24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di HEADLINE