Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 8 Nov 2024 22:41 WIB

Jembatan Rusak, Jalan A Yani di Mataraman Diberlakukan Satu Arah


 Jembatan sementara rusak (kiri) akibat angkutan berat, jembatan sementara (kanan) untuk jalur satu arah. foto-haris Perbesar

Jembatan sementara rusak (kiri) akibat angkutan berat, jembatan sementara (kanan) untuk jalur satu arah. foto-haris

Jembatan bailey atau jembatan sementara pada proyek Jembatan Sungai Atanik di Jalan A Yani KM 57,9 Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, rusak tidak bisa dilalui.

Akibatnya, terjadi kemacetan lalu lintas cukup parah. Guna mengurai kemacetan, pihak terkait memberlakukan jalan satu arah.

Bambang Hariyadi (60) selaku pihak kontraktor PT. Alam Padoeka Djaja Inti yang mengerjakan proyek penggantian Jembatan Sungai Atanik itu mengatakan, jembatan sementara rusak pada Kamis (7/11) kemarin malam.

“Rusaknya akibat dilalui truk angkutan bermuatan 40 ton, besi penyangga jembatan patah. Sedangkan jembatan yang kami buat hanya dapat menampung angkutan seberat 30 ton,” ujarnya, Jumat (8/11/2024) siang.

Adapun jembatan yang rusak adalah jembatan arah Martpura ke Hulu Sungai. Sehingga, hanya jembatan darurat arah sebaliknya yang dapat digunakan dan diberlakukan satu arah.

Bambang menjelaskan, pihaknya segera memperbaiki jembatan tersebut dengan membongkar sebagian, kemudian dipasang gasket baru.

“Perkiraan masa perbaikan empat hari. Semoga cepat selesai dan alur lalu lintas kembali normal,” harapnya.

Sekedar tahu, penggantian Jembatan Sungai Atanik tersebut merupakan proyek nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel. Nilainya, Rp10,1 miliar dengan target selesai Desember mendatang.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Trending di HEADLINE