Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

UMUM · 12 Mei 2023 14:40 WIB

Kabupaten Banjar Dukung dan Siap Sambut IKN


 Kabupaten Banjar Dukung dan Siap Sambut IKN Perbesar

Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta menuju IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi momentum yang tepat bagi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk berbenah dan menata pembangunan wilayah untuk menyongsong Kalsel sebagai salah satu kawasan penyangga IKN Nusantara.

Kabupaten Banjar sebagai bagian dari Kalsel juga ikut serta mendukung penuh segala upaya yang akan dilakukan dalam menyambut pemindahan IKN tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat kegiatan Rakoor Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta, Jumat (12/05/2023) pagi.

Saidi Mansyur menegaskan, Pemkab Banjar mendukung penuh IKN Nusantara di Kaltim dan telah disinergikan juga dukugan melalui kerjasama Banjar Bakula.

“Penyusunan RTRW dan RDTR di wilayah Kabupaten Banjar tidak lain bermaksud untuk dapat mewujudkan tata ruang yang harmonis dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Selain itu, penataan ruang yang dilakukan juga sebagai upaya bagi Kabupaten Banjar dalam menyiapkan diri untuk peran yang lebih besar yaitu sebagai salah satu lumbung pangan bagi IKN Nusantara,” jelas Saidi.

Hadir mendampingi Bupati Banjar Kepala DKISP HM Aidil Basith dan Kepala DPUPRP Anna Rosida Santi. Ana Rosida Santi mengatakan, sebagai salah satu lumbung padi di Kalsel, Kabupaten Banjar merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan produksi padinya.

“Yaitu dengan cara menetapkan lahan-lahan pertanian yang tidak dialihfungsikan melalui penyusunan rencana tata ruang yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041 serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar,” jelas Anna.

Dikesempatan yang sama Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menyerahkan Peraturan Kepala Daerah Tentang RDTR Kawasan Gambut – Kertak Hanyar kepada Kementerian ATR/ BPN RI.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tuntas Direnovasi, Prabowo Resmikan Museum & Perpustakaan Seskoad

25 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Dapat Atensi Presiden, Siaran Piala Dunia TVRI Akan Dapat Diakses Masyarakat Luas

3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Kebijakan Propekerja, Pemerintah Jamin Upah Minimum Hingga Jaminan Sosial

30 April 2026 - 21:07 WIB

Trending di NASIONAL