Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

NASIONAL · 13 Feb 2025 09:13 WIB

Kadiv Humas Polri Tegaskan Komitmen Kapolri Menjaga Marwah Dengan Terus Bebenah


 Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. foto-istimewa Perbesar

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. foto-istimewa

Riceknews.Id – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya. Upaya bebenah yang dilakukan Polri pun tidak akan ragu untuk dilakukan.

Irjen Pol Sandi menerangkan, kritik membangun selalu diterima dengan baik demi terus memajukan Polri. Bahkan, hal itu telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal anggota kepolisian.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sandi di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/2/25).

Menurut Kadiv Humas, dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih. Bahkan, tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.

“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Kadiv Humas.

Diingatkan Kadiv Humas, polisi merupakan salah satu tugas yang mulia. Terdapat 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.

“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.

Pewarta: Anang MJ Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Raih Klasemen ke-16, Indonesia Akhiri Asian Games 2026 Dengan 5 Emas

4 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Kemenhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi & Pengawasan

4 Oktober 2026 - 19:42 WIB

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Awal Oktober di Tengah Kemarau

4 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator yang Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Perbarui PKS, BGN Akan Tertibkan Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar

3 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Kemenhub RI Gencarkan Pemeriksaan Keselamatan Kapal di 8 Pelabuhan

3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Trending di NASIONAL