Ricek.ID – Sekitar delapan unit rumah hangus terbakar di Jalan Martapura Lama, Desa Gudang Tengah RT 002, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp795 juta.
Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor mengatakan, laporan kebakaran diterima personel Polsek Sungai Tabuk pada dini hari. Mendapat informasi tersebut, petugas bersama Kapolsek Sungai Tabuk langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara.
“Dari hasil keterangan sementara para saksi di lokasi, api pertama kali diketahui muncul dari bagian dapur rumah yang ditempati saudari Hardi Wardani. Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah di sekitarnya hingga menghanguskan delapan unit rumah,” ujar AKP Alfian Noor.
Petugas pemadam kebakaran dari berbagai relawan di Kecamatan Sungai Tabuk kemudian berdatangan ke lokasi dan berjibaku memadamkan api. Setelah beberapa waktu, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya.
Delapan rumah yang terdampak mengalami tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Tiga unit rumah dilaporkan terbakar hingga 100 persen, dua rumah mengalami kerusakan sekitar 80 persen, sementara sisanya mengalami kerusakan mulai 10 persen hingga 25 persen.
Adapun rumah milik Paridah mengalami kerugian sekitar Rp200 juta. Rumah milik Misrun mengalami kerugian Rp70 juta, Zulkifli Rp50 juta, Muhammad Zaini Rp75 juta, Hardi Wardani Rp150 juta, Ema Wardana Rp150 juta, Norhamidah Rp30 juta, dan Dahliah Rp40 juta. Total kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp795 juta.
Selain kerugian materi, terdapat empat warga yang mengalami luka ringan, yakni Suriyadi (60), Hardi Wardani (30), Sumi (40), dan Muhammad Jaini (45). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
AKP Alfian Noor menjelaskan, berdasarkan keterangan awal dari Hardi Wardani, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada sebuah stop kontak di dalam rumah. Di sekitar stop kontak tersebut terdapat tumpukan kasur kapuk yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat membesar.
“Korban juga menyampaikan bahwa sebelumnya stop kontak tersebut memang beberapa kali mengalami korsleting, namun belum pernah dilakukan perbaikan. Dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Usai kejadian, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, mendata para korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Banjar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam peristiwa tersebut, salah satu rumah yang terbakar merupakan rumah milik Misrun yang sebelumnya menjadi penerima Program Bedah Rumah Polri. Rumah tersebut diketahui telah selesai dibangun sepenuhnya, namun ikut terdampak dan mengalami kerusakan total akibat kebakaran.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih didalami aparat kepolisian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan segera memperbaiki perangkat yang mengalami kerusakan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.













