Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

KESEHATAN · 28 Mei 2026 19:43 WIB

Kemenkes Tingkatkan Anggaran Perkuat Layanan & Akses Pengobatan Kesehatan Jiwa


 Kemenkes Tingkatkan Anggaran Perkuat Layanan & Akses Pengobatan Kesehatan Jiwa Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya meningkatkan dukungan bagi layanan kesehatan jiwa pada 2026. Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah peningkatan anggaran pengadaan obat-obatan kesehatan jiwa, khususnya bagi penyandang skizofrenia.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, dalam Webinar Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026 di Jakarta pada Selasa (25/5/2026) mengatakan peningkatan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pengobatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Tahun ini Alhamdulillah kita bisa menyediakan obat-obatan kesehatan jiwa untuk di layanan primer. Kenaikannya cukup bermakna, kalau tahun lalu dan tahun sebelumnya itu berkisar Rp11 miliar. Tahun ini kita mendapatkan anggaran untuk pemenuhan atau pengadaan obat-obatan jiwa itu sekitar Rp50 miliar. Jadi meningkat hampir lima kali lipatnya,” ujarnya.

Imran Pambudi menjelaskan tema Hari Kesehatan Jiwa 2026, yakni “Bersama Melawan Stigma, Meningkatkan Deteksi Dini dan Memperluas Akses Pengobatan Skizofrenia”, diangkat karena masih banyak penyandang skizofrenia menghadapi stigma dan diskriminasi di masyarakat.

Menurut Imran, skizofrenia bukan sekadar persoalan medis, melainkan juga persoalan sosial dan kemanusiaan. Banyak penyandang gangguan jiwa mengalami penolakan sosial hingga terlambat memperoleh layanan kesehatan yang layak.

“Stigma yang berkembang di masyarakat seringkali menyebabkan individu dengan skizofrenia dan keluarganya enggan mencari pertolongan. Padahal deteksi dini dan penanganan yang tepat dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang skizofrenia secara signifikan,” katanya.

Kemenkes mencatat jumlah ODGJ berat yang telah mendapatkan layanan kesehatan pada semester I mencapai hampir 130 ribu orang. Namun, angka tersebut baru sekitar 25 persen dari estimasi total kasus di Indonesia.

Untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa, pemerintah juga meningkatkan jumlah puskesmas yang mampu menangani gangguan jiwa menjadi sekitar 6 ribu fasilitas kesehatan. Selain itu, Kemenkes mendorong sistem rujuk balik dan penyediaan obat psikotik di apotek satelit agar pengobatan pasien tidak terputus setelah keluar dari rumah sakit.

“Kami juga menyampaikan kepada BPJS bahwa sistem rujuk balik kemudian apotek-apotek satelit itu juga diharuskan untuk penyediaan obat-obatan psikotik. Sehingga para ODGJ yang kembali atau sudah selesai pengobatan di rumah sakit, pengobatannya tidak terputus,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Imran turut menyoroti masih tingginya kasus pasung di Indonesia. Ia menyebut jumlah kasus pasung yang terlaporkan pada tahun lalu mencapai sekitar 2.200 kasus, sedangkan hingga Maret 2026 tercatat sekitar 1.200 kasus.

Menurutnya, praktik pasung terjadi karena ODGJ tidak memperoleh akses pengobatan yang memadai serta masih adanya stigma dan penolakan dari masyarakat maupun keluarga.

“Kasus pasung ini, atau orang sampai dipasung itu terjadi karena ODGJ ini tidak mendapatkan akses untuk pengobatan, dan juga masyarakat atau keluarganya ini tidak bisa menerima,” ujar Imran.

Karena itu, Kemenkes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, suportif, dan bebas stigma bagi penyandang gangguan jiwa.

“Kesehatan jiwa ini adalah tanggung jawab bersama dan setiap individu berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup sehat, bermartabat, dan diterima di lingkungannya,” tutur Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes tersebut.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Spesialis Bedah Jalani Ibadah Haji, RSUD Ratu Zalecha Tutup Sementara Poli Bedah Umum

29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Ketua TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban bagi Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 20:10 WIB

Puncak Haji, Kemenhaj Pastikan Pelayanan Haji Terkendali

28 Mei 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Aman, Wamentan Jamin Ketersediaan Hewan Kurban Nasional

28 Mei 2026 - 19:59 WIB

Game Changer Pemerataan Digital, Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Diluncurkan

28 Mei 2026 - 19:54 WIB

Purbaya Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

28 Mei 2026 - 19:48 WIB

Trending di EKOBIS