Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

NASIONAL · 12 Jul 2026 18:38 WIB

Kemkomdigi Dorong Penguatan Bahasa Lokal & Pengetahuan Adat Melalui Transformasi Digital


 Kemkomdigi Dorong Penguatan Bahasa Lokal & Pengetahuan Adat Melalui Transformasi Digital Perbesar

Ricek.ID – Indonesia tempatkan transformasi digital sebagai instrumen untuk memperkuat kebudayaan sekaligus memperluas kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam WSIS Forum 2026 Ministerial Roundtable pada Jumat (10/7/2026).

Meutya menegaskan teknologi digital harus menjadi ruang bagi bahasa daerah, pengetahuan masyarakat adat, dan komunitas lokal untuk tumbuh bersama kemajuan teknologi.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi atau besarnya nilai ekonomi digital, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keberagaman budaya, memperluas akses, dan menciptakan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital,” ujar Meutya.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk mempercepat pemerataan manfaat transformasi digital. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital global dinilai menjadi kunci agar transformasi digital berlangsung lebih inklusif.

Meutya menjelaskan Indonesia terus memperkuat fondasi transformasi digital melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kecakapan digital, penguatan tata kelola data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, serta pemanfaatan teknologi baru. Seluruh langkah tersebut diselaraskan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan mudah diakses.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan 5G yang memperkuat konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

“Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Meutya.

Indonesia juga terus memperkuat ekonomi digital yang kini bernilai sekitar 100 miliar dolar AS atau hampir sepertiga ekonomi digital ASEAN, dengan target mencapai 200 miliar dolar AS pada 2030.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, pemerintah memastikan ruang digital tetap aman melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia, klasifikasi risiko layanan, dan perlindungan yang lebih kuat bagi anak.

Indonesia juga menegaskan pengembangan kecerdasan artifisial harus berpusat pada manusia, dijalankan secara etis, transparan, akuntabel, serta menghormati privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya sebagai fondasi transformasi digital yang berkelanjutan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Riset Jadi Solusi Nyata, Presiden Ingin Karhutla Diatasi, Limbah Sawit Jadi Energi, Vaksin Malaria Dipercepat

27 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Menko Hilirisasi Sebut Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

27 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

27 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Tangani Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perkuat Sinergi dengan Polri

27 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

27 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di HUKUM