Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

ADVERTORIAL · 20 Mar 2023 21:55 WIB

Kepala Desa Diminta Memahami Hukum Perdata


 <strong>Kepala Desa Diminta Memahami Hukum Perdata</strong> Perbesar

Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar digelar di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang diikuti Kepala Desa se-Kabupaten Banjar ini, merupakan Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam kegiatan ini meminta agar Kepala Desa memahami mengenai hukum perdata dan dapat memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Saidi juga mengatakan, kerjasama ini merupakan solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya.

“Kemudian kepada semua pambakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan dua sertifikat aset milik Pemkab Banjar, masing-masing diserahkan Kepala Kantor Pertanahan dan Kajari kepada Bupati Banjar.

Pada kesempatannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Fredy Martin mengatakan, penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana pun dan harus tepat sasaran.

“Paling penting, di Kabupaten Banjar telah dilakukan gerakan pemasangan patok tanda batas, yang mana pambakal untuk bisa menyampaikan informasi kepada warganya karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kegiatan pelaksanaan sangat terbantu dengan kesepakatan para pambakal serta dukungan dan komitmen bersama.

“Saya mengimbau kepada seluruh pambakal khususnya yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing, kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib, karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.

Sekedar informasi, hadir pada kegiatan ini Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, Kadisdik Liana Penny, staf dari Kejaksaan Negeri Banjar, staf Kantor Pertanahan dan pembakal se Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Dukung Lomba Kreasi MPASI Tepat Gizi & Sesuai Usia

28 Juli 2026 - 20:45 WIB

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

28 Juli 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun & Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan Eksisting BSI

28 Juli 2026 - 12:57 WIB

16 Tim Pelajar Putri Berlaga Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

28 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kabupaten Banjar Dilanda Pemadaman Listrik, Bupati Minta Satpol PP Perkuat Pengamanan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

LPTQ Banjar Gelar Rakerda Matangkan Persiapan MTQ & Pembinaan Kafilah

27 Juli 2026 - 19:47 WIB

Trending di ADVERTORIAL