Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 20 Mar 2023 21:55 WIB

Kepala Desa Diminta Memahami Hukum Perdata


 <strong>Kepala Desa Diminta Memahami Hukum Perdata</strong> Perbesar

Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar digelar di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang diikuti Kepala Desa se-Kabupaten Banjar ini, merupakan Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam kegiatan ini meminta agar Kepala Desa memahami mengenai hukum perdata dan dapat memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Saidi juga mengatakan, kerjasama ini merupakan solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya.

“Kemudian kepada semua pambakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan dua sertifikat aset milik Pemkab Banjar, masing-masing diserahkan Kepala Kantor Pertanahan dan Kajari kepada Bupati Banjar.

Pada kesempatannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Fredy Martin mengatakan, penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana pun dan harus tepat sasaran.

“Paling penting, di Kabupaten Banjar telah dilakukan gerakan pemasangan patok tanda batas, yang mana pambakal untuk bisa menyampaikan informasi kepada warganya karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kegiatan pelaksanaan sangat terbantu dengan kesepakatan para pambakal serta dukungan dan komitmen bersama.

“Saya mengimbau kepada seluruh pambakal khususnya yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing, kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib, karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.

Sekedar informasi, hadir pada kegiatan ini Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, Kadisdik Liana Penny, staf dari Kejaksaan Negeri Banjar, staf Kantor Pertanahan dan pembakal se Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tinjau Lahan Kahutla, Wagub Kalsel Turun Langsung Lakukan Pemadaman

12 September 2026 - 14:48 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Tanah Laut Berganti, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Soliditas

12 September 2026 - 13:32 WIB

Wapres Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan Tangani Karhutla

11 September 2026 - 04:40 WIB

Wapres RI Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Asap Karhutla

11 September 2026 - 04:38 WIB

Wapres Gibran Minta Maksimalkan Modifikasi Cuaca Karhutla di Kalimantan

11 September 2026 - 04:36 WIB

Karhutla Kepung Kalsel, Wapres Gibran Dorong Penguatan Layanan Kesehatan

11 September 2026 - 04:33 WIB

Trending di ADVERTORIAL