Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kab. Kotabaru · 9 Apr 2025 09:39 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pembaruan Layanan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra


 Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pembaruan Layanan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Perbesar

Riceknews.Id – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, mengapresiasi langkah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra dalam melakukan pembaruan layanan bagi pasien melalui aplikasi Mobile JKN.

“Kami mengapresiasi RSUD Kotabaru yang memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien,” ujar Suwanti pada Jumat, (4/4/2025).

Ia menilai inovasi yang diterapkan rumah sakit merupakan upaya pemenuhan pelayanan yang baik di era digitalisasi, mempermudah warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, inovasi pendaftaran secara daring (online) menghindarkan masyarakat dari antrean fisik. Cukup melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar dan menunggu antrean pelayanan di poli yang dituju.

“Semoga langkah ini merupakan salah satu peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan untuk berobat di rumah sakit,” katanya.

Suanti juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dan mampu menggunakan aplikasi tersebut secara mandiri. Ia berharap ada solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone).

“Kami juga berharap ada solusi kepada masyarakat yang tidak memiliki fasilitas yang dimaksudkan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, fasilitas lain diperlukan untuk mengantisipasi masyarakat Kotabaru yang belum memiliki perangkat untuk mendaftar daring atau yang belum memahami proses pendaftaran ini.

Direktur RSUD Kotabaru, Drg. Andrian Wijaya, menjelaskan bahwa pemerintah melalui JKN berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Dengan menyediakan fasilitas antrean online dan Mobile JKN, sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa antrean daring dan Mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi seluler yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi sekali untuk menggunakan fasilitas ini dan dapat melakukannya secara mandiri melalui ponsel pintar.

Lebih lanjut, ia menerangkan alur penggunaan fasilitas tersebut:

* Masyarakat harus memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel (smartphone) yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
* Registrasi dan login apabila sudah mempunyai akun.
* Klik menu pendaftaran dan klik “Ambil Antrean”.
* Pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik “Daftar Pelayanan”.
* Pasien akan mendapatkan nomor antrean, lalu klik “Check In” pada hari pelayanan.

Dijelaskan pula bahwa masyarakat dan pasien dapat memantau antrean obat melalui website RSUD Kotabaru: http/RSUD.Kotabaru.go.id/informasi.

“Melalui website RSUD, pasien dapat memantau antrean obat,” jelasnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantre serta memastikan mereka tidak perlu menunggu lama di rumah sakit.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sekda Kotabaru Tekankan Disiplin ASN dan Profesionalisme WFH

13 Mei 2026 - 08:50 WIB

Wabup Kotabaru Pastikan Jalan dan Jembatan di Pamukan Segera Diperbaiki

13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Wisata Teluk Tamiang Bakal Dipasang PJU, Bupati Kotabaru Langsung Cek Lokasi

12 Mei 2026 - 22:27 WIB

Kloter 13 Embarkasi Banjarmasin Jamaah Haji Kotabaru dan Tanah Bumbu Berangkat ke Tanah Suci

12 Mei 2026 - 09:10 WIB

301 Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Embarkasi Banjarmasin

11 Mei 2026 - 07:29 WIB

309 Jamaah Haji Kotabaru Diberangkatkan, Jamaah Termuda Baru 18 Tahun

10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di DAERAH