Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DAERAH · 16 Jan 2025 18:44 WIB

Komisi II DPRD HST Kunker ke YLKI Kalimantan, Tingkatkan Wawasan Perlindungan Konsumen


 Komisi II DPRD HST Kunker ke YLKI Kalimantan, Tingkatkan Wawasan Perlindungan Konsumen Perbesar

Riceknews.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan, Kamis (16/01/2025) di Jalan Pramuka Banjarmasin.

Ketua YLKI Kalimantan Dr Fauzan Ramon SH MH menerima langsung rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD HST, H Fahrijani didampingi para anggota yakni Tosim, Syahrifani, Rislansyah, Taufik Rahman, H Dudi Hermawan, dan Abdul Hakim ditambah Hermansyah sebagai pendamping.

Fahrijani mengatakan, kunjungan dalam rangka peningkatan kapasitas tugas pokok dan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD) terkait layanan konsumen.

Pihaknya berharap kunjungan ke YLKI Kalsel ini dapat menambah wawasan pihaknya dan menjadi bekal dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat di HST di komisi II yang salah satunya membidangi masalah perdagangan ini.

Dalam dialog, beberapa hal yang ditanyakan, mulai cara memotivasi masyarakat agar mau melapor jika dirugikan dan tahu hak-hak mereka, apa saja kewajikan pelaku usaha, hingga pertanyaan bagaimana menyikapi angkutan bahan tambang yang menggunakan jalan umum, dan masih seringnya terjadi antrian panjang di SPBU sehingga warga sulit membeli BBM bersubsidi.

Fauzan Ramon pun menyampaikan berbagai pandangan khususnya dari aspek hukum, atas segala permasalahan yang disampaikan para anggota Komisi II DPRD HST.

Pada pertemuan juga, disampaikan saran anggota komisi, supaya ada YLKI di Kabupaten HST, karena banyak hak-hak warga yang perlu dilindungi, sehingga tidak merugikan mereka, termasuk keberadaan perusahaan yang dianggap tidak berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga setempat.

“(pendirian cabang YLKI,red) insya Allah kami akan memfasilitasi,” ujar Fahrijani.
Menanggapi aspirasi ini, Fauzan setuju dihadirkan YLKI Kalsel cabang HST, dan daerah lain.

“Kepentingan masyarakat sangat dilindungi, dan Barabai sangat strategis, mudah-mudahan terlaksana Pebruari tahun ini,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, Temui Relawan & Pastikan Pembasahan Lahan Cegah Karhutla

2 September 2026 - 12:20 WIB

Pemprov & DPRD Kalsel Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026 & Raperda Pajak Daerah & Retribusi

2 September 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL