Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 25 Apr 2024 20:03 WIB

Komisi IV DPRD Banjar RDP Dengan Dinkes Bahas Puskesmas


 Komisi IV DPRD Banjar RDP Dengan Dinkes Bahas Puskesmas Perbesar

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) agar pelayanan di puskesmas tidak terganggu, dan juga mendesak dinas teknis, yakni PUPRP agar memberikan kepastian kelayakan bangunan UPT Puskesmas Martapura II.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Banjar Gusti Abdurrachman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes dan PUPRP Kabupaten Banjar, Kamis (25/4/2024).

“Pelayanan di UPT Puskesmas Sungai Tabuk I yang baru diresmikan beberapa waktu yang lalu, belum ada terlihat difungsikan.  pihak Dinkes mengatakan kemungkinan akan mulai beroperasi paling lambat Juni 2024,” kata Gusti Abdurrachman atau biasa disapa Antung Aman.

Antung Aman juga mempertanyakan bagaimana kelayakan untuk bangunan UPT Puskesmas Martapura II yang terdapat retak ,sehingga membuat bangunan itu terpaksa dikosongkan pada Juli 2023 .

“Apa bangunan tersebut layak untuk difungsikan kembali atau tidak. Apa bila masih layak untuk difungsikan lagi bagaimana prosedurnya seperti apa dan kalau tidak rencana ke depannya bagaimana,” ucapnya.

RDP ini bilang Antung Aman, turut mengundang pihak Dinas PUPRP yang menghadirkan Tim Penilai Ahli (TPA) untuk memberikan rekomendasi terkait Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan.

“Dari surat tersebut, memang dinyatakan tidak layak difungsikan dan memang harus dikosongkan. Namun, surat resmi yang menyatakan ketidak layak itu belum diperlihatkan kepada kami secara langsung. Kalau memang tidak layak lagi berarti harus direlokasi atau dibangun ulanv kembali,” jelasnya.

Dia juga mendesak kepada pihak PUPRP Kabupaten Banjar agar dapat memberikan laporan perihal tersebut kepada kepala daerah (Bupati Banjar).

“Apakah memang bangunan Puskesmas Martapura II yang berada di Keluarahan Keraton, Kecamatan Martapura itu memang masih layak difungsikan atau tidak. Karena menurut Dinkes belum bisa direncanakan kalau belum ada petunjuk dari kepala daerah (Bupati Banjar) agar segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, RDP yang dihadiri hanya Jingga Septiandy selaku Kasi Faskes SDK Dinkes Banjar mengaku, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari TPA.

“Masih menunggu status resminya dari TPA baru bisa ditindaklanjuti. Untuk sementara pelayanan Puskesmas Martapura II masih tetap di ruko yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Keraton. Nanti akan ada pertemuan selanjutnya bersama Komisi IV DPRD untuk membahas bangunan tersebut,” pungkasnya. 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banjarbaru Ibu Kota Baru DPRD Kritik RDTR Tak Kunjung Rampung

20 April 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan DPRD Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Trending di DPRD