Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 24 Mei 2025 15:57 WIB

Kotabaru Genjot Investasi, Pastikan Pelayanan Perizinan Transparan dan Inklusif


 Kotabaru Genjot Investasi, Pastikan Pelayanan Perizinan Transparan dan Inklusif Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menggenjot investasi dengan memperkuat kualitas pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan menarik minat investor, sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis ekonomi inklusif dan digital.

Kepala DPMTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin, menyatakan bahwa berbagai strategi telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Mulai dari promosi aktif, penyempurnaan sistem perizinan, hingga melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi pelayanan.

“Pelayanan tidak hanya diberikan, tetapi juga dievaluasi efektivitasnya. Kritik dari berbagai masyarakat menjadi bahan bakar bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, DPMTSP membentuk Forum Konsultasi Publik yang bertugas menilai dan memberikan masukan terhadap standar layanan.

Fuad menegaskan bahwa semua perizinan bersifat gratis, kecuali yang telah diatur dalam ketentuan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi terkait.

Untuk menjangkau masyarakat secara merata, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha mikro di wilayah terpencil, DPMTSP meluncurkan dua program inovatif: ‘Sisir Pelayanan’ dan ‘Berlian’.

Layanan jemput bola juga diterapkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan akses perizinan tanpa hambatan geografis.

“Kami sangat tegas terhadap praktik pungli (pungutan liar). Bila ada keluhan terkait pelayanan, segera laporkan. Kami akan tindak lanjuti secara serius,” tegas Fuad.

Di tengah upaya tersebut, DPMTSP juga memprioritaskan digitalisasi layanan. Meskipun terkendala oleh keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah, pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur digital guna menunjang sistem perizinan berbasis online secara menyeluruh.

Bupati Kotabaru, H. Rusli, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan perizinan merupakan transformasi menuju Smart City. Ia mendorong sektor pertanian, perkebunan, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan usahanya secara resmi.

“Kami ingin seluruh aktivitas ekonomi tercatat dan terukur. Ini penting untuk pengambilan kebijakan yang dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pura Prajapati Telagasari Diresmikan, Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

2 Juni 2026 - 18:49 WIB

HUT ke-76 Kabupaten Kotabaru, Bupati Rusli Buka Saijaan Expo 2026

2 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pembangunan 4 Kantor SKPD, Peletakan Batu Pertama Bupati Kotabaru Awali Kawasan Pusat Pemerintahan Baru

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bupati Kotabaru Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila & HUT ke-76 Kotabaru

2 Juni 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Pejabat Utama & Kapolsek Jajaran

29 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL