Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

NASIONAL · 5 Sep 2026 21:06 WIB

KPK RI Dorong Kepala Daerah Perkuat Integritas


 KPK RI Dorong Kepala Daerah Perkuat Integritas Perbesar

Ricek.ID – Kemajuan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya proyek yang dibangun. Kualitas kepemimpinan dan integritas dalam setiap pengambilan keputusan menjadi fondasi agar pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan tidak membuka celah korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, integritas kepala daerah menjadi faktor strategis dalam membangun ketahanan dan kemandirian daerah. Kepemimpinan yang berintegritas dibutuhkan agar kebijakan publik tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, terutama di tengah dinamika geopolitik global dan percepatan transformasi digital.

“Integritas tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan hukum dan peraturan, tapi harus diwujudkan melalui komitmen akuntabilitas hingga keberpihakan pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Setyo saat memberikan arahan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Tri Gatra, Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta pada Jumat (4/9/2026).

Menurut Setyo, tantangan kepala daerah saat ini tidak hanya meningkatkan kinerja pemerintahan. Pemimpin daerah juga dituntut memiliki keteguhan moral, kemampuan beradaptasi, dan kecakapan membaca berbagai risiko yang dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan.

Hal itu menjadi semakin penting ketika inovasi dan transformasi digital semakin banyak digunakan dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan. Tanpa pengendalian risiko integritas, perubahan dan inovasi justru dapat menciptakan celah baru bagi praktik koruptif.

Karena itu, Setyo mendorong kepala daerah menjadikan integritas sebagai bagian dari fondasi pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. Risiko integritas perlu dikenali sejak dini dan dikelola melalui sistem, pengawasan, serta budaya organisasi yang kuat.

Urgensi penguatan integritas tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN).

Hasil SPI 2025 mencatat skor integritas nasional sebesar 72,32. Angka tersebut meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 74,52.

Dari 657 instansi yang disurvei, sebanyak 353 instansi atau 54 persen masih berada dalam kategori rentan. Sebanyak 201 instansi atau 30 persen masuk kategori waspada, sementara hanya 106 instansi atau 16 persen yang berada dalam kategori terjaga.

“Risiko perilaku koruptif masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan serius, sehingga memperkuat integritas tidak cukup hanya membenahi regulasi dan sistem, namun harus menyentuh perilaku dan budaya organisasi,” jelas Setyo.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas bukan hanya soal ada atau tidaknya aturan. Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan aturan tersebut membentuk perilaku dan menjadi bagian dari budaya kerja penyelenggara pemerintahan.

Upaya pencegahan korupsi juga diarahkan pada perlindungan keuangan dan aset daerah. Sepanjang semester I 2026, KPK mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun. Di sisi kepatuhan, hingga pertengahan 2026 sebanyak 422.766 penyelenggara negara atau 98 persen telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setyo menilai capaian tersebut perlu dilanjutkan dengan penguatan sistem integritas, pengawasan berbasis risiko, perlindungan aset dan keuangan daerah, serta kepatuhan penyelenggara negara.

Langkah tersebut penting agar pembangunan daerah tidak berhenti pada pencapaian ekonomi, tetapi juga menghasilkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kesadaran diri menjadi fondasi dalam menjaga integritas. Bahaya terbesar integritas dapat muncul ketika seseorang menganggap wajar suatu kesalahan, sehingga batas benar dan salah semakin samar,” pungkasnya.

Menurut Setyo, kekuasaan yang diberikan kepada kepala daerah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan perlu dijauhkan dari konflik kepentingan dan diarahkan untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari KPPD Angkatan IV Tahun 2026 yang mengusung tema “Memperkuat Kemandirian Daerah Melalui Kepemimpinan Adaptif di Era Dinamika Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045”.

Program tersebut diikuti 18 bupati dan lima wali kota dari berbagai wilayah Indonesia. Selain memperkuat karakter kepemimpinan, KPPD dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam membaca lingkungan strategis, memahami geopolitik, memperkuat ketahanan nasional, dan merumuskan kebijakan yang adaptif.

Gubernur Lemhannas RI TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan KPPD menjadi instrumen strategis untuk memperkuat karakter dan integritas pimpinan daerah dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Menurutnya, kemampuan tersebut diperlukan agar kepala daerah mampu menerjemahkan Asta Cita secara konsisten ke dalam kebijakan pembangunan di daerah. “Karena itu, KPPD tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, namun sarana memperkuat kemampuan analisis geopolitik, ketahanan nasional, hingga kepemimpinan visioner sebagai bekal merumuskan kebijakan adaptif,” kata Ace.

Ia menambahkan, keberhasilan KPPD tidak hanya dilihat dari bertambahnya pengetahuan akademik peserta, tetapi dari perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak ketika kembali memimpin daerah.

Para kepala daerah diharapkan mampu membangun kolaborasi lintas sektor, memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan kebijakan pembangunan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

KPPD Angkatan IV diikuti antara lain oleh Wali Kota Kupang, Banjarbaru, Banjarmasin, Tual, dan Pematangsiantar, serta Bupati Raja Ampat, Sorong, Asmat, Waropen, Tolikara, Fakfak, Bangkalan, Magetan, Bulungan, Sumba Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Seram Bagian Barat, Simalungun, Siak, Kolaka, dan Konawe Selatan.

Pada akhirnya, penguatan kemandirian daerah tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola sumber daya dan menjalankan program pembangunan. Kemandirian juga ditentukan oleh kemampuan pemimpinnya menjaga integritas, mengelola risiko, dan memastikan setiap kewenangan digunakan untuk kepentingan publik.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

KPK RI Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

6 September 2026 - 20:19 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Bandara Soekarno-Hatta Perpanjang Waktu Tutup Operasional

6 September 2026 - 19:41 WIB

Hadapi El Nino, Produksi Pangan Nasional Tetap Aman & Surplus Terjaga

5 September 2026 - 21:04 WIB

Hadirkan Para Pemimpin Nasional Hingga Global, Indonesia Sports Summit 2026 Bahas Masa Depan Ekosistem Olahraga Indonesia

4 September 2026 - 21:01 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis, Indonesia–Rusia Sepakati Investasi Pupuk hingga Perkapalan Mutakhir

4 September 2026 - 20:59 WIB

Hingga September 2026, Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla

4 September 2026 - 20:57 WIB

Trending di HUKUM