Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

DPRD · 11 Jan 2024 22:05 WIB

Kunker DPRD Kotabaru Kalsel ke DTPH Paser Kaltim Terkait Pupuk Subsidi


 Kunker DPRD Kotabaru Kalsel ke DTPH Paser Kaltim Terkait Pupuk Subsidi Perbesar

DPRD Kotabaru Kunjungan Kerja ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Kamis (11/01/2024).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran mengenai regulasi pupuk bersubsidi kepada petani dari pemerintah pusat di Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Erwan Wahyudi menjelaskan, untuk pupuk bersubsidi harus mengikuti aturan pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

“Syarat yang menerima pupuk bersubsidi adalah menetapkan kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal 2 Ha,” ucapnya.

foto: https://dtph.paserkab.go.id/

Usulan pupuk bersubsidi  lanjut Erwan, melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran terdaftar dalam rencana disesuaikan dengan kebutuhan pupuk untuk tanaman pangan,” kata Erwin.

Disampaikan juga, tahun 2024 Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura akan melaksanakan program padi mas dan paser berbuah dimana program paser berbuah akan dilaksanakan di 9 Kecamatan. “Mengingat untuk pemenuhan kebutuhan buah masih di impor dari luar daerah sehingga perlu strategi dengan mengembangkan kawasan Paser. Kabupaten Paser kedepannya dapat mendorong peningkatan nilai tambah produk untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

14 Agustus 2026 - 12:07 WIB

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Dana Transfer ke Daerah Menurun, DPRD Banjar Minta Pemkab Genjot PAD

1 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL