Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

DPRD · 11 Jan 2024 22:05 WIB

Kunker DPRD Kotabaru Kalsel ke DTPH Paser Kaltim Terkait Pupuk Subsidi


 Kunker DPRD Kotabaru Kalsel ke DTPH Paser Kaltim Terkait Pupuk Subsidi Perbesar

DPRD Kotabaru Kunjungan Kerja ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Kamis (11/01/2024).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran mengenai regulasi pupuk bersubsidi kepada petani dari pemerintah pusat di Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Erwan Wahyudi menjelaskan, untuk pupuk bersubsidi harus mengikuti aturan pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

“Syarat yang menerima pupuk bersubsidi adalah menetapkan kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal 2 Ha,” ucapnya.

foto: https://dtph.paserkab.go.id/

Usulan pupuk bersubsidi  lanjut Erwan, melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran terdaftar dalam rencana disesuaikan dengan kebutuhan pupuk untuk tanaman pangan,” kata Erwin.

Disampaikan juga, tahun 2024 Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura akan melaksanakan program padi mas dan paser berbuah dimana program paser berbuah akan dilaksanakan di 9 Kecamatan. “Mengingat untuk pemenuhan kebutuhan buah masih di impor dari luar daerah sehingga perlu strategi dengan mengembangkan kawasan Paser. Kabupaten Paser kedepannya dapat mendorong peningkatan nilai tambah produk untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan BUMD

12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Daerah Karhutla Tertinggi di Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar Dorong Status Tanggap Darurat

8 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Relawan Aktif Tangani Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk BUSER 690

8 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Minta Tugu 17 Mei Dijaga, DPRD Banjar : Jangan Rusak Nilai Historis dengan Coretan

7 Oktober 2026 - 16:19 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Trending di ADVERTORIAL