Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 8 Mei 2026 19:28 WIB

Kurma Manis Jadi Andalan Modal UMKM di Banjar, Sudah Jangkau 19 Kecamatan


 Kurma Manis Jadi Andalan Modal UMKM di Banjar, Sudah Jangkau 19 Kecamatan Perbesar

Ricek.iD- Program Kurma Manis (Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis) milik Pemerintah Kabupaten Banjar terus menjadi solusi permodalan bagi pelaku usaha kecil hingga masyarakat di pelosok desa.

Program pinjaman tanpa bunga yang dijalankan melalui BPR Martapura tersebut kini telah menjangkau 19 dari total 20 kecamatan di Kabupaten Banjar sejak pertama kali diluncurkan pada 2021.

Kepala BPR Martapura Ari Rosadi mengatakan, mayoritas penerima manfaat berasal dari wilayah terpencil yang selama ini sulit mengakses layanan perbankan umum.

“Nasabah kami kebanyakan ada di pelosok. Daerah yang kami kunjungi seperti Aluh-Aluh, kami survei harus naik kapal. Yang bank umum tidak masuk, Kurma Manis BPR bisa masuk. Mereka betul-betul memerlukan dan tidak tersentuh lembaga keuangan lain,” ujarnya di Kantor BPR Martapura, Jumat (8/5/2026).

Menurut Ari, hingga tahap kelima pelaksanaan program, sebanyak 1.139 nasabah telah menerima pinjaman modal tanpa bunga tersebut.

Sementara itu, jumlah pelaku usaha di Kabupaten Banjar saat ini tercatat lebih dari 67 ribu orang yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan hingga perdagangan.

Ia menyebut sektor pertanian menjadi penerima manfaat terbesar dalam program Kurma Manis. Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat memanfaatkan program tersebut mengingat anggaran tahun 2026 masih tersedia.

“Silakan kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Banjar, baik sektor perikanan, pertanian, perkebunan maupun perdagangan untuk mengajukan permohonan pinjaman Kurma Manis di BPR Martapura,” katanya.

Ari menjelaskan, calon penerima pinjaman wajib memperoleh rekomendasi dari tiga instansi terkait, yakni Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.

Setelah rekomendasi diterbitkan, BPR Martapura akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan usaha serta kemampuan calon nasabah.

“BPR akan cek lapangan, apakah layak atau bagaimana, apakah yang bersangkutan punya pinjaman di mana. Kalau layak, proses di BPR paling lama dua pekan akan cair,” jelasnya.

Program Kurma Manis terbagi dalam dua kategori pinjaman, yakni mikro dan super mikro. Untuk kategori mikro, pinjaman diberikan hingga Rp5 juta tanpa agunan. Sedangkan kategori super mikro mulai Rp5 juta hingga Rp110 juta dengan persyaratan agunan.

“Persyaratannya, nasabah harus berdomisili di Kabupaten Banjar, usahanya minimal sudah berjalan enam bulan dan mendapat rekomendasi dari dinas terkait,” tambah Ari.

Ia menilai program unggulan Pemkab Banjar tersebut sangat membantu perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan usaha kecil di daerah.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah daerah dengan penyertaan modalnya, sehingga Kurma Manis tetap berjalan di samping program lainnya di BPR. Alhamdulillah kita bisa memberikan kontribusi PAD hampir Rp1 miliar pada 2025,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, Temui Relawan & Pastikan Pembasahan Lahan Cegah Karhutla

2 September 2026 - 12:20 WIB

Pemprov & DPRD Kalsel Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026 & Raperda Pajak Daerah & Retribusi

2 September 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL