Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

PERISTIWA · 27 Jun 2026 10:22 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi 1000 Lilin, Desak Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK di Nias


 Mahasiswa Gelar Aksi 1000 Lilin, Desak Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Perbesar

Gunungsitoli- Tabir kasus kematian Agnes Jance Zebua (17), siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi yang ditemukan meninggal dunia pada pertengahan Mei 2026, masih menjadi perhatian publik di Kota Gunungsitoli.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan kasus tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) menggelar aksi solidaritas bertajuk “Gerakan 1000 Lilin” di depan Markas Polres Nias, Jalan Bhayangkara, Kota Gunungsitoli, Jumat (26/6/2026) malam.

Sebelum menuju Mapolres Nias, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi dan penyalaan lilin secara serentak di depan gerbang Mapolres Nias sebagai simbol duka sekaligus bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus kematian Agnes.

Dalam aksi tersebut, Pimpinan Aksi Fransiska Melvan Bate’e bersama perwakilan sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya GMKI Cabang Gunungsitoli, FORMASI, dan BEM Universitas Nias, menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C.

Melalui pernyataan sikapnya, AMPK mendesak Satreskrim Polres Nias segera mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban. Massa juga meminta penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Selain itu, mahasiswa meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation guna menghindari kesalahan dalam penetapan tersangka.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga menolak kemungkinan penghentian penyidikan perkara. Mereka meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Nias apabila penanganan kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan.

Aspirasi dan dokumen pernyataan sikap dari massa aksi diterima oleh jajaran pejabat utama Polres Nias, di antaranya Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam, untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

30 September 2026 - 07:40 WIB

Peringati Hari Tani Nasional 2026, GMKI Gunungsitoli Soroti Ketimpangan Kesejahteraan Petani di Tengah Tingginya Kontribusi PDRB Pulau Nias

24 September 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

20 September 2026 - 18:10 WIB

Kebakaran di Desa Panggung Tanah Laut, Teras dan Gudang Ludes

20 September 2026 - 17:54 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Trending di HEADLINE