Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

PERISTIWA · 27 Jun 2026 10:22 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi 1000 Lilin, Desak Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK di Nias


 Mahasiswa Gelar Aksi 1000 Lilin, Desak Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Perbesar

Gunungsitoli- Tabir kasus kematian Agnes Jance Zebua (17), siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi yang ditemukan meninggal dunia pada pertengahan Mei 2026, masih menjadi perhatian publik di Kota Gunungsitoli.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan kasus tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) menggelar aksi solidaritas bertajuk “Gerakan 1000 Lilin” di depan Markas Polres Nias, Jalan Bhayangkara, Kota Gunungsitoli, Jumat (26/6/2026) malam.

Sebelum menuju Mapolres Nias, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi dan penyalaan lilin secara serentak di depan gerbang Mapolres Nias sebagai simbol duka sekaligus bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus kematian Agnes.

Dalam aksi tersebut, Pimpinan Aksi Fransiska Melvan Bate’e bersama perwakilan sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya GMKI Cabang Gunungsitoli, FORMASI, dan BEM Universitas Nias, menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C.

Melalui pernyataan sikapnya, AMPK mendesak Satreskrim Polres Nias segera mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban. Massa juga meminta penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Selain itu, mahasiswa meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation guna menghindari kesalahan dalam penetapan tersangka.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga menolak kemungkinan penghentian penyidikan perkara. Mereka meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Nias apabila penanganan kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan.

Aspirasi dan dokumen pernyataan sikap dari massa aksi diterima oleh jajaran pejabat utama Polres Nias, di antaranya Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam, untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

11 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Gegerkan Warga Sekumpul, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

GMKI Gunungsitoli Sukses Laksanakan LKD 2026, Siap Mengabdi di Tiga Medan Layan : Gereja, Perguruan Tinggi & Masyarakat

3 Agustus 2026 - 10:53 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar, Kemenhub Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

3 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia

2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

2 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Trending di Banjarmasin