Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

Banjarbaru · 30 Des 2022 23:40 WIB

Malam Tahun Baru di Banjarbaru, Jangan Gunakan Petasan serta Batasi Sektor Pariwisata dan Hiburan Umum


 Kawasan Simpang Empat Banjarbaru menjadi salah satu titik lokasi favorit berkumpulnya kerumunan warga saat malam pergantian tahun baru. Foto: Dok. Ariandi Perbesar

Kawasan Simpang Empat Banjarbaru menjadi salah satu titik lokasi favorit berkumpulnya kerumunan warga saat malam pergantian tahun baru. Foto: Dok. Ariandi

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin melalui surat edaran nomor 400/219 Kesra-Setdako, mengimbau warga untuk malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023 diisi dengan kegiatan keagamaan dan kumpul bersama keluarga.

“Khusus warga Kota Banjarbaru yang muslim agar bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya dengan melaksanakan pengajian, pembacaan syair Maulid Nabi Muhammad SAW dan berkumpul bersama keluarga,” isi poin 2 dalam surat edaran yang ditanda tangani Walikota Banjarbaru.

Masih dalam surat edaran yang sama (nomor 4) “Dilarang menggunakan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia atau barang”.

Untuk sektor pariwisata dan hiburan umum yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Walikota Banjarbaru juga meminta agar jam operasional dibatasi bagi seluruh tempat yang dimaksud.

Seluruh pelaku atau penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun, agar membatasi waktu jam operasional tempat usaha atau hiburan. Hanya diperbolehkan hingga pukul 00.30 WITA.

Aditya Mufti Ariffin

Poin terakhir, Walikota Banjarbaru meminta kepada seluruh Camat, Lurah, dan Ketua RT/RW untuk mengoptimalkan koordinasi dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW).

“Untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sekda Banjarbaru Ajak Warga Bumikan Ideologi Bangsa dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Cek Kios Pangan Hingga Harga Beras, Wali Kota Banjarbaru Tekankan DKP3 Harus Jaga “Piring Makan” Warga

1 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Dewan Kesenian Banjarbaru Sambut Kepengurusan Baru, Diharapkan Makin Inovatif & Kolaboratif

30 September 2026 - 19:44 WIB

Pemko Banjarbaru Gelar Program “Genius” & Kampanye Makan B2SA Wujudkan Generasi Emas

29 September 2026 - 20:22 WIB

Layanan Sosial di Banjarbaru Kini Lebih Dekat & Transparan Melalui SIPINTAR

29 September 2026 - 20:17 WIB

Pemko Banjarbaru Salurkan Lima Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

29 September 2026 - 05:20 WIB

Trending di ADVERTORIAL