Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Banjarbaru · 30 Des 2022 23:40 WIB

Malam Tahun Baru di Banjarbaru, Jangan Gunakan Petasan serta Batasi Sektor Pariwisata dan Hiburan Umum


 Kawasan Simpang Empat Banjarbaru menjadi salah satu titik lokasi favorit berkumpulnya kerumunan warga saat malam pergantian tahun baru. Foto: Dok. Ariandi Perbesar

Kawasan Simpang Empat Banjarbaru menjadi salah satu titik lokasi favorit berkumpulnya kerumunan warga saat malam pergantian tahun baru. Foto: Dok. Ariandi

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin melalui surat edaran nomor 400/219 Kesra-Setdako, mengimbau warga untuk malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023 diisi dengan kegiatan keagamaan dan kumpul bersama keluarga.

“Khusus warga Kota Banjarbaru yang muslim agar bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya dengan melaksanakan pengajian, pembacaan syair Maulid Nabi Muhammad SAW dan berkumpul bersama keluarga,” isi poin 2 dalam surat edaran yang ditanda tangani Walikota Banjarbaru.

Masih dalam surat edaran yang sama (nomor 4) “Dilarang menggunakan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia atau barang”.

Untuk sektor pariwisata dan hiburan umum yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Walikota Banjarbaru juga meminta agar jam operasional dibatasi bagi seluruh tempat yang dimaksud.

Seluruh pelaku atau penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun, agar membatasi waktu jam operasional tempat usaha atau hiburan. Hanya diperbolehkan hingga pukul 00.30 WITA.

Aditya Mufti Ariffin

Poin terakhir, Walikota Banjarbaru meminta kepada seluruh Camat, Lurah, dan Ketua RT/RW untuk mengoptimalkan koordinasi dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW).

“Untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pendaftaran Ketua KNPI Banjarbaru Ditutup, Reviadi Syafitri Jadi Calon Tunggal

14 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Pembangunan Rampung, 59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banjar & Banjarbaru Ditargetkan Segera Beroperasi

14 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Perkuat Akses Warga, Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Kabupaten Banjar & Banjarbaru

14 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Wali Kota Banjarbaru Dampingi Kapolda Kalsel Resmikan Jembatan Merah Putih

13 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Banjarbaru Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel

13 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Pemko Luncurkan Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Lahan Terawat, Lingkungan Sehat, Karhutla Terkendali

13 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Trending di Banjarbaru