Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 18 Mar 2025 17:15 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan RSUD Datu Kandang Haji dan BPJS ke DPRD Balangan


 Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, Senin (17/3/2025). foto-istimewa Perbesar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, Senin (17/3/2025). foto-istimewa

Riceknews.Id – Masyarakat Kabupaten Balangan mengeluhkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Kandang Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, Senin (17/3/2025).

Ketua Sahabat Balangan Center (SBC), Dewi Purwanti, yang mewakili masyarakat, menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya kesulitan klaim administrasi BPJS, ketersediaan obat, dan jam pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang hanya 12 jam.

“Pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) menjadi masalah. Sebagian masyarakat yang sakit di luar jam pelayanan FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) terpaksa harus ke UGD RS. Namun, UGD RS mensyaratkan surat rujukan. Jika tidak ada, pasien dianggap umum dan tidak dijamin BPJS, kecuali memenuhi standar kedaruratan,” ujar Dewi Purwanti.

Dewi Purwanti menambahkan, hanya satu puskesmas di Kecamatan Halong yang buka 24 jam. Masyarakat juga banyak yang belum memahami administrasi dan standar klaim BPJS di RSUD Datu Kandang Haji.

“Standar kedaruratan yang bisa diklaim BPJS tidak dipahami masyarakat. Kondisi tiap individu berbeda-beda, sementara aturan BPJS memiliki standar tertentu,” ungkapnya.

Dewi Purwanti berharap, melalui RDP ini, masyarakat dapat lebih nyaman berobat dan tidak dipersulit dalam klaim BPJS. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah internal antarpihak terkait agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Penerapan aturan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. FKTP harus buka 24 jam jika syarat rujukan diberlakukan untuk ke UGD RS,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa pasien yang datang berobat harus tetap dilayani.

Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman, menjelaskan bahwa polemik terjadi karena masalah klaim ke BPJS Kesehatan.

“Kami ingin menjaga kestabilan arus kas RS untuk pengadaan obat dan material pelayanan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, BPJS tidak dapat membayar semua jenis penyakit sesuai harapan masyarakat. RSUD juga mengalami kendala karena klaim BPJS yang tertunda.

“Klaim BPJS untuk UGD memiliki kriteria tertentu. Klaim kami tertunda sejak Agustus hingga Januari, mengganggu operasional RS,” jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, membenarkan adanya pengembalian berkas administrasi ke pihak RS untuk perbaikan. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan klasifikasi administrasi sesuai aplikasi yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Relawan UNIVSM Peduli Bagi Masker Gratis Sembari Galang Dana Korban Kebakaran

29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Trending di HEADLINE