Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 28 Sep 2025 09:20 WIB

Mobil Grand Max Tabrak Yahama Lexy di Depan Bandara Syamsudin Noor, Bocah 11 Tahun Tewas


 Kecelakaan di Jalan A Yani depan Bandara Syamsudin Noor, di Banjarbaru, Sabtu (27/9/2025). Foto: Humas Polres Banjarbaru Perbesar

Kecelakaan di Jalan A Yani depan Bandara Syamsudin Noor, di Banjarbaru, Sabtu (27/9/2025). Foto: Humas Polres Banjarbaru

Banjarbaru, Ricek.Id – Kecelakaan lalu lintas parah terjadi di Jalan A. Yani Km 27, tepat di depan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada Sabtu (27/9/2025) siang. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil ini mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia di lokasi dan tiga penumpang sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.20 WITA. Peristiwa bermula ketika sepeda motor Yamaha Lexi merah bernopol DA 6578 PCS yang dikendarai Pahrujaini (41), membawa tiga penumpang, melaju dari Bundaran Kamaratih menuju Simpang Empat Banjarbaru.

“Saat berada di lajur kiri, sepeda motor tersebut ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Grand Max putih bernopol DA 8567 PU yang dikemudikan M. Ardiansyah (32),” jelas Kapolres.

Benturan keras itu menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan, bahkan pagar kawat besi sepanjang kurang lebih 10 meter di lokasi kejadian ikut hancur. Mobil Grand Max mengalami bodi penyok dan kaca depan pecah, sedangkan sepeda motor Yamaha Lexi juga rusak berat.

Korban meninggal dunia adalah penumpang depan sepeda motor, Zahratun Nisa Zaini (11). Korban mengalami luka serius di kepala, pendarahan di hidung dan telinga, serta luka sobek di perut, dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Tiga korban luka lecet adalah pengendara Pahrujaini, serta dua penumpang lain yakni Muhammad Ubaidillah (3) dan Rabiatul Adawiyah (29). Sementara pengemudi mobil tidak mengalami cedera.

Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta. Petugas Satlantas Polres Banjarbaru yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Polisi menemukan bahwa baik pengendara motor maupun sopir mobil saat kejadian tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kedua kendaraan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jalan Sungai Ulin–Mataraman Kembali Memakan Korban, Sebuah Truk Terbalik Usai Pecah Ban di Tikungan

24 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Trending di HEADLINE