Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 8 Apr 2025 17:26 WIB

Motif Anggota TNI AL Jumran Habisi Jurnalis J: Enggan Menikahi


 Motif Anggota TNI AL Jumran Habisi Jurnalis J: Enggan Menikahi Perbesar

Riceknews.id – Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM), Saji Wardoyo mengungkapkan motif tersangka Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu itu menghabisi jurnalis J atau Juwita (22).

“Dari keterangan tersangka, saksi serta barang bukti, maka menjadi dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” kata Mayor Saji saat konferensi pers, Selasa (8/4/2025).

Ia menyampaikan, dalam penyelidikan telah diperiksa 11 orang saksi beserta 46 barang bukti terkait dengan kasus ini.

Barang bukti diantaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit motor Yamaha Freego warna hitam, baju dan celana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindak pidana dan lain-lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti bersama saksi, tersangka diduga akan didakwa tindak pidana pembunuhan berencana.

“Sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” lanjutnya.

Kemudian Kepala Oditur Militer III 15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi menambahkan, apabila berkas perkara telah diterima oleh oditur militer, selanjutnya akan diteliti untuk kelengkapan syarat pormil dan materil.

“Berkas perkara tersebut akan kami olah apabila sudah dinyatakan lengkap baik persyaratan pormil dan materil untuk selanjutnya kami ajukan skepra ke Danlanal Balikpapan,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online

18 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hindari Penipuan Online, Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

18 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Tragedi di Hotel Mesra Samarinda, Keselamatan Konsumen Perlu Menjadi Perhatian

16 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Trending di ADVERTORIAL