Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 22 Agu 2025 20:12 WIB

Motif Cemburu, Remaja di Banjarbaru Bunuh Temannya


 Tersangka pembunuhan remaja berinisial GM (20) ditahan di Polsek Liang Anggang, Banjarbaru. Foto: istimewa Perbesar

Tersangka pembunuhan remaja berinisial GM (20) ditahan di Polsek Liang Anggang, Banjarbaru. Foto: istimewa

Riceknews.Id – Cemburu buta bikin kalap seorang remaja berinisial GM (20), hingga tega menghabisi nyawa MF (22). Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (20/8/2025) dini hari.

Kapolres Banjarbaru AKPB Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.

Pelaku GM, warga Kelurahan Cempaka, merasa sakit hati kepada korban, yang merupakan warga Desa Kolam Makmur, Kabupaten Barito Kuala, karena menjalin pertemanan akrab dengan mantan kekasihnya, R.

“Pelaku cemburu dan sakit hati dengan pertemanan korban dan saudari R,” ujar Kompol Imam, Jumat (22/8/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, pelaku GM mencegat korban MF yang hendak pulang dari bekerja di sebuah kafe. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan belati yang sudah ia siapkan.

“Korban ditusuk tiga kali, di bagian dada, belakang leher, serta digorok di lehernya,” terang Kompol Imam. Korban yang tidak sempat melawan, tewas di tempat kejadian.

Usai melancarkan aksinya, GM melarikan diri ke rumah salah satu anggota keluarganya di Desa Bawah Layung, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Pelaku Ditangkap dalam Tiga Jam

Tim gabungan dari Polsek Liang Anggang dan Polres Banjarbaru bergerak cepat. Hanya berselang tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

“Berselang tiga jam dari kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku (GM) tanpa perlawanan di tempat pelariannya,” ungkap Kompol Imam.

Kompol Imam juga menegaskan bahwa saat melakukan aksinya, GM dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras.

Atas perbuatannya, GM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Warga Jalan Berkat Permai Geger, 1 Unit Mobil Pickup Terbakar

24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di HEADLINE