Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

NASIONAL · 17 Des 2024 17:59 WIB

MUI Dukung Wacana Pembatasan Umur Pengguna Medsos


 Foto-mui.or.id Perbesar

Foto-mui.or.id

Riceknews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pembatasan umur pengguna medsos untuk anak di bawah umur.

“Jadi saya pikir memang sudah saatnya Indonesia membatasi penggunaaan media sosial untuk anak di bawah umur dan remaja,” kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, melansir dari laman MUI, Senin (16/12/2024).

Menurut Kiai Cholil, Australia dapat menjadi contoh dalam perlindungan dari pengaruh buruk medsos untuk anak. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip dasar informasi (fiqhu asas al-Akhbar).

“Medsos berisikan interaksi dan komunikasi dalam media sosial, apalagi prinsip tentang dasar informasi,” ujarnya.

“Informasi yang dimaksud adalah berita. Sifatnya (mengidentifikasi) informasi itu apakah berita baik atau buruk,” urainya.

Lalu ia menambahkan, sumber berita yang kredibel (fiqhu mashadirul akhbar), yaitu paham akan validitas informasi sehinga selalu melalui proses validasi dan verifikasi (tabayyun) dari setiap informasi yang diterima.

“Tentu saja banyak cara untuk tabayyun, seperti memastikan sumber beritanya dari orang atau lembaga terpercaya atau menggunakan aplikasi kroscek berita,” tambahnya.

Kemudian cara menyikapi berita dalam prinsip mengambil sikap terhadap informasi (fuqhu al-ta’mul bi al-Akhbar).

Masih menurut pendapatnya bahwa tak semua berita yang benar itu baik, apalagi berita hoaks. Maka bagi penerima berita harus mampu memilih dan memilah informasi yang baik dan berfaedah untuk menjadi pijakan atau disebarkan.

Ia pun menawarkan dua model saringan yang efektif terutama di dalam memperlakukan berita, yaitu diri penerima berita yang pintar dan bijak, dan regulasi yang mengatur terhadap serapan dan penyebaran informasi.

“Pada intinya, justru di era banjirnya informasi ini, perlu ada filter. Tujuannya agar berita-berita yang muncul dan banyak bertebaran lewat Medsos, bisa menjadi kebaikan dan kita semua terhindar dari malapetaka,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur BI Mundur, Pemerintah Usulkan Calon Pengganti Perry ke DPR RI

27 Juli 2026 - 20:13 WIB

Terbukti Langgar SOP, Kepala BGN Tutup 833 SPPG di Sejumlah Wilayah

27 Juli 2026 - 20:09 WIB

Benahi Tata Kelola Internal, Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai

27 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bulutangkis Indonesia Kembali Berjaya, Ganda Putra Fajar/Fikri Juarai China Open 2026

27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Mountain Classic SEATRC Cup 2026 di Gunung Gede Pangrango, Indonesia Sapu Bersih Medali Emas

26 Juli 2026 - 21:11 WIB

Piala Presiden 2026 Jadi Ajang Untuk Bangkitkan UMKM & Beri Dampak Ekonomi bagi Masyarakat

26 Juli 2026 - 17:12 WIB

Trending di EKOBIS