Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

NASIONAL · 17 Des 2024 17:59 WIB

MUI Dukung Wacana Pembatasan Umur Pengguna Medsos


 Foto-mui.or.id Perbesar

Foto-mui.or.id

Riceknews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pembatasan umur pengguna medsos untuk anak di bawah umur.

“Jadi saya pikir memang sudah saatnya Indonesia membatasi penggunaaan media sosial untuk anak di bawah umur dan remaja,” kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, melansir dari laman MUI, Senin (16/12/2024).

Menurut Kiai Cholil, Australia dapat menjadi contoh dalam perlindungan dari pengaruh buruk medsos untuk anak. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip dasar informasi (fiqhu asas al-Akhbar).

“Medsos berisikan interaksi dan komunikasi dalam media sosial, apalagi prinsip tentang dasar informasi,” ujarnya.

“Informasi yang dimaksud adalah berita. Sifatnya (mengidentifikasi) informasi itu apakah berita baik atau buruk,” urainya.

Lalu ia menambahkan, sumber berita yang kredibel (fiqhu mashadirul akhbar), yaitu paham akan validitas informasi sehinga selalu melalui proses validasi dan verifikasi (tabayyun) dari setiap informasi yang diterima.

“Tentu saja banyak cara untuk tabayyun, seperti memastikan sumber beritanya dari orang atau lembaga terpercaya atau menggunakan aplikasi kroscek berita,” tambahnya.

Kemudian cara menyikapi berita dalam prinsip mengambil sikap terhadap informasi (fuqhu al-ta’mul bi al-Akhbar).

Masih menurut pendapatnya bahwa tak semua berita yang benar itu baik, apalagi berita hoaks. Maka bagi penerima berita harus mampu memilih dan memilah informasi yang baik dan berfaedah untuk menjadi pijakan atau disebarkan.

Ia pun menawarkan dua model saringan yang efektif terutama di dalam memperlakukan berita, yaitu diri penerima berita yang pintar dan bijak, dan regulasi yang mengatur terhadap serapan dan penyebaran informasi.

“Pada intinya, justru di era banjirnya informasi ini, perlu ada filter. Tujuannya agar berita-berita yang muncul dan banyak bertebaran lewat Medsos, bisa menjadi kebaikan dan kita semua terhindar dari malapetaka,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok & Tevi, Bareskrim Polri Amankan Enam Tersangka

10 September 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX

9 September 2026 - 20:26 WIB

Kirim 1.021 Atlet ke Asian Games 2026, Indonesia Target Pertahankan Peringkat Tiga Besar

9 September 2026 - 20:23 WIB

Hingga September 2026, Pertamina Salurkan Biodiesel B50 ke 6.050 SPBU

9 September 2026 - 20:20 WIB

Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan melalui Penyediaan Rekening bagi Masyarakat

8 September 2026 - 19:37 WIB

Bareskrim Polri Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

8 September 2026 - 19:34 WIB

Trending di NASIONAL