Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

HEADLINE · 5 Mar 2026 10:45 WIB

Oknum Relationship Manager Bank BUMN Ditangkap, Diduga Terlibat Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar


 Oknum Relationship Manager Bank BUMN Ditangkap, Diduga Terlibat Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang oknum Relationship Manager (RM) bank milik negara berinisial HY yang diduga terlibat dalam tindak pidana kredit fiktif senilai Rp4,735 miliar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan penyeberangan Ferry Pelindo Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Saat diamankan, tersangka diketahui berada di atas kapal yang hendak berangkat menuju Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada November 2024. HY diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam program Kredit Khusus Pegawai (Briguna) dengan mencatut identitas delapan orang nasabah untuk membuka sepuluh rekening pinjaman fiktif.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa nama-nama yang digunakan bukan pegawai sebagaimana syarat pengajuan kredit. Tersangka juga melampirkan dokumen persyaratan palsu agar dana pinjaman dapat dicairkan,” ujar Phalti.

Dari praktik tersebut, total plafon kredit yang diajukan mencapai Rp4.735.000.000. Kasus ini terungkap setelah audit internal pihak bank menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengajuan kredit, yang kemudian dilaporkan kepada pihak Kejaksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana miliaran rupiah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan usaha sebagaimana mestinya. Sebagian besar dana diduga digunakan untuk bermain saham serta menutup utang pribadi tersangka.

“Motifnya diduga karena gaya hidup yang melampaui kemampuan finansial,” tambah Phalti.

Saat mengetahui perbuatannya terungkap, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah kota, mulai dari Balikpapan, Surabaya, Solo, Yogyakarta hingga Jakarta. Ia bahkan sempat bepergian ke luar negeri melalui Malaysia, Thailand, hingga Jepang.

Pelarian tersangka akhirnya berakhir setelah tim gabungan berhasil melacak keberadaannya di wilayah perairan Tanah Bumbu.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Vespa berwarna merah dan biru serta satu unit mobil Suzuki Karimun yang diduga disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Saat ini HY telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung hingga 23 Maret 2026.

Tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Negeri Kotabaru juga tengah menelusuri aset milik tersangka guna memulihkan kerugian negara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

KPK Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening

5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Gegerkan Warga Sekumpul, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu Senilai Rp311 Miliar Jaringan Freddy Pratama

4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia

2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Trending di Banjarmasin