Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 5 Agu 2025 21:03 WIB

Pembatalan Open BO Karena Wajah Tak Sesuai Foto, Pria di Kabupaten Banjar Tewas Dikeroyok


 Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, Selasa (5/8/2025). Foto: Hendra Perbesar

Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, Selasa (5/8/2025). Foto: Hendra

Riceknews.Id — Praktik prostitusi daring (online) atau dikenal dengan istilah Open BO berakhir tragis di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Seorang pria berinisial AS (31) tewas dikeroyok setelah adiknya, MN (24), membatalkan transaksi karena wajah wanita yang dipesan tidak sesuai dengan foto di aplikasi.

Menurut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, kasus ini berawal dari komunikasi MN dengan akun “Riska Eka” di aplikasi MiChat pada Jumat sore, 1 Agustus 2025.

Awalnya akun “Riska Eka” memasang tarif Rp500 ribu nego. Setelah tawar-menawar, harga layanan disepakati Rp200 ribu.

Setibanya di lokasi sebuah rumah, di Desa Sungai Sipai, Martapura, MN bertemu dengan wanita berinisial SAR “Riska Eka” yang ternyata wajahnya jauh dari kata sesuai dengan foto yang dipajang di aplikasi.

Polres Banjar, Kalimantan Selatan, gelar konferensi pers pengeroyokan maut berawal dari open BO, Selasa (5/8/2025). Foto: Hendra

“Setelah sampai di TKP, foto yang tercantum di aplikasi MiChat tidak sesuai. Jadi korban menolak membayar dan ingin langsung pulang,” ucap AKBP Fadli menceritakan, dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Namun tersangka SAR dan beberapa orang temannya yang berada di rumah itu tidak terima. Mereka memaksa MN untuk tetap membayar dan mengancamnya.

“Setelah bernegosiasi, MN akhirnya mau membayar separo Harga Rp100 ribu dan diizinkan pergi,” kata Kapolres.

Namun, saat MN keluar, ia mendapati knalpot motornya hilang, dan pulang dengan sepeda motor tanpa knalpot.

Merasa kesal, MN kembali ke lokasi bersama kakaknya, AS. Di sana, mereka terlibat cekcok dengan AT dan HN. AT kemudian menelepon teman-temannya dan bilang mereka diserang.

Tidak lama, empat pria berinisial KS, AH, MG, dan AR datang berboncengan.

“Kemudian terjadilah pengeroyokan menggunakan kayu balok, yang mengakibatkan AS luka berat hingga meninggal dunia. Sedangkan MN mengalami luka-luka,” papar AKBP Fadli.

Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yaitu empat laki-laki (KS, AH, MG, AR) dan empat perempuan (AT, HN, SAR, LI). Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di HUKUM