Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

NASIONAL · 23 Mei 2026 18:49 WIB

Pemerintah Permudah Akses Pendanaan Dana Indonesiaraya bagi Pelaku Budaya


 Pemerintah Permudah Akses Pendanaan Dana Indonesiaraya bagi Pelaku Budaya Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) perkuat sinergi pengelolaan Dana Indonesiaraya dan Dana Abadi Kebudayaan guna memperluas akses pendanaan bagi pelaku budaya sekaligus membangun ekosistem kebudayaan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam audiensi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dengan jajaran LPDP di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Pertemuan tidak hanya membahas tata kelola pendanaan, tetapi juga pengembangan skema beasiswa kebudayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor budaya nasional.

Menbud dalam keterangan tertulis pada Sabtu (23/5/2026) menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Indonesiaraya, terutama terkait birokrasi dan mekanisme administrasi yang selama ini dinilai masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku budaya.

Menurutnya, penyederhanaan prosedur perlu dilakukan agar program dapat menjangkau lebih banyak komunitas seni, sanggar budaya, pelaku kreatif, hingga masyarakat adat di berbagai daerah tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.

“Kita ingin ada simplifikasi proses tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Fadli Zon.

Pendekatan tersebut, kata Menbud, menjadi penting agar negara hadir tidak hanya melalui penyediaan dana, tetapi juga lewat pendampingan yang memudahkan pelaku budaya mengakses program pemerintah.

Karena itu, Kemenbud mendorong keterlibatan aktif Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan dalam mendampingi penerima manfaat. Pendampingan dinilai penting untuk memetakan kebutuhan komunitas sekaligus membantu mengatasi kendala yang dihadapi pelaku seni di daerah.

Saat ini, Kemenbud juga tengah menyiapkan pusat layanan pendampingan yang diperkuat sumber daya manusia berkompetensi kebudayaan. Fasilitas itu dirancang untuk membantu proses pengajuan, pelaporan, hingga pengelolaan program Dana Indonesiaraya secara lebih efektif.

Dana Indonesiaraya sendiri diarahkan mendukung berbagai agenda strategis kebudayaan nasional, mulai dari Festival Musik Indonesia (FMI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), Sanfest, penulisan buku oleh masyarakat dan sejarawan, hingga penguatan ekonomi budaya di daerah.

Bagi Menbud, pengembangan ekonomi budaya memiliki arti strategis, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Ekonomi budaya di daerah harus terus hidup. Aktivitas kebudayaan dapat membantu menjaga stabilitas sosial sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung,” jelas Fadli Zon.

Selain pendanaan kegiatan budaya, pembahasan juga menyinggung penguatan program beasiswa LPDP bidang kebudayaan. Kemenbud dan LPDP tengah memetakan program studi serta perguruan tinggi yang relevan untuk mendukung pengembangan sektor budaya Indonesia.

Menbud berharap penerima beasiswa kebudayaan tidak hanya memperoleh pendidikan berkualitas, tetapi juga menjadi duta budaya Indonesia yang mampu berperan dalam diplomasi budaya di tingkat internasional.

Dari sisi pengelolaan dana, Direktur Keuangan dan Umum LPDP Albertus Kurniadi H. menegaskan komitmen lembaganya memperkuat tata kelola Dana Abadi Kebudayaan agar Dana Indonesiaraya semakin efektif, tepat sasaran, dan mudah diakses.

Menurutnya, sinergi dengan Kemenbud menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pendanaan budaya yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan lapangan.

“Jumlah penerima pemanfaat Dana Abadi Kebudayaan meningkat drastis dari tahun sebelumnya, dan ini menjadi semangat bagi kami untuk bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Kurniadi.

Ke depan, kedua lembaga juga akan memperkuat lokakarya dan pendampingan berbasis klaster pelaku budaya agar proses pengajuan dan pengelolaan program lebih terarah. Seleksi penerima manfaat dirancang semakin fokus agar pengembangan talenta budaya dapat dibina secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ekosistem budaya di daerah.

Penguatan tata kelola Dana Indonesiaraya dan beasiswa kebudayaan, menurut Menbud, merupakan bagian dari strategi besar membangun ekosistem budaya nasional yang sehat dan berdaya tahan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan pelaku budaya tidak hanya memperoleh dukungan pendanaan, tetapi juga ruang tumbuh yang memungkinkan karya, tradisi, dan ekonomi budaya Indonesia terus berkembang menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bersama Pekerja Tambak BUBK Kebumen, Prabowo Panen Raya Udang Vannamei

23 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kemenbud Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru Sepanjang Maret-April 2026

23 Mei 2026 - 18:42 WIB

Jelang Puncak Haji, Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

23 Mei 2026 - 18:28 WIB

Mulai 1 Juni, Strategi Besar DHE & Ekspor SDA Dijalankan untuk Perkuat Devisa Nasional

23 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pastikan Dana Desa Berdampak, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa

23 Mei 2026 - 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Mampu Jaga Defisit di Bawah 3 Persen

22 Mei 2026 - 18:49 WIB

Trending di EKOBIS