Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Banjar · 1 Apr 2026 18:46 WIB

Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel


 Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Saidi Mansyur menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menambahkan hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.

“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.

Penyerahan LKPD ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

563 Petugas Lapangan Siap Bertugas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Matangkan Kerjasama dengan PSSN, Diskominfo Kalsel Gelar Rapat Daring Bahas Draft PKS

12 Juni 2026 - 18:32 WIB

Tingkatkan Penyerapan Lulusan SMK, Disdikbud Kalsel Akan Optimalkan Tracer Study

12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Melalui Forum Daerah Bersuara, Pemprov Kalsel Dukung Pelaksanaan 10 Program Direktif Presiden

12 Juni 2026 - 09:21 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Fokus Siapkan PON Mendatang, Dispora Kalsel Lanjutkan Insentif Atlet & Pelatih Berprestasi

11 Juni 2026 - 19:49 WIB

Trending di DAERAH