Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Banjar · 1 Apr 2026 18:46 WIB

Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel


 Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Saidi Mansyur menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menambahkan hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.

“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.

Penyerahan LKPD ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tinjau Lahan Kahutla, Wagub Kalsel Turun Langsung Lakukan Pemadaman

12 September 2026 - 14:48 WIB

Wapres Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan Tangani Karhutla

11 September 2026 - 04:40 WIB

Wapres RI Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Asap Karhutla

11 September 2026 - 04:38 WIB

Wapres Gibran Minta Maksimalkan Modifikasi Cuaca Karhutla di Kalimantan

11 September 2026 - 04:36 WIB

Karhutla Kepung Kalsel, Wapres Gibran Dorong Penguatan Layanan Kesehatan

11 September 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi SRT 9 Banjarbaru, Wapres Gibran Soroti Kesehatan Siswa Terdampak ISPA

11 September 2026 - 04:30 WIB

Trending di ADVERTORIAL