Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Banjar · 1 Apr 2026 18:46 WIB

Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel


 Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Saidi Mansyur menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menambahkan hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.

“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.

Penyerahan LKPD ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Dukung Lomba Kreasi MPASI Tepat Gizi & Sesuai Usia

28 Juli 2026 - 20:45 WIB

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

28 Juli 2026 - 20:40 WIB

Kabupaten Banjar Dilanda Pemadaman Listrik, Bupati Minta Satpol PP Perkuat Pengamanan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

LPTQ Banjar Gelar Rakerda Matangkan Persiapan MTQ & Pembinaan Kafilah

27 Juli 2026 - 19:47 WIB

Cegah Kekerasan & Kejahatan Siber terhadap Perempuan & Anak di Lingkungan Pendidikan, Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama

27 Juli 2026 - 19:44 WIB

Telpon PLN, Gubernur Kalsel Minta Segera Tuntaskan Perbaikan Pembangkit Listrik

27 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL