Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kab. Banjar · 2 Feb 2024 08:02 WIB

Pemkab Banjar Terima Sertifikat Aset Hutan Pinus 2


 Sekda Banjar menerima sertifikat aset tanah Hutan Pinus 2 dari Kantor Pertanahan Banjarbaru. foto-MC Banjar Perbesar

Sekda Banjar menerima sertifikat aset tanah Hutan Pinus 2 dari Kantor Pertanahan Banjarbaru. foto-MC Banjar

Setelah sekian lama, Pemerintah Kabupaten Banjar akhirnya menerima sertifikat aset tanah Hutan Pinus 2 dari Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.

Serah terima sertifikat tersebut diberikan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Fredy Marfin, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Mokhamad Hilman, di kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Rabu (31/1/2024).

Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan terima kasihnya atas penyerahan sertifikat aset tanah Hutan Pinus 2 ini setelah sekian lama proses sertifikasi.

Hilman menjelaskan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel menyerahkan aset Hutan Pinus 2 itu ke Pemerintah Kabupaten Banjar sejak 2001.

Hal itu berdasarkan berita acara serah terima nomor 181.1/478.A/TN/Dishut tanggal 21 April Tahun 2001, agar dikelola dan disertifikatkan atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Baru di awal tahun 2024 ini sertifikat tersebut selesai dibuat. Ini sebagai bentuk dari pengamanan aset daerah dan instruksi dari KPK RI untuk menghindari adanya penyalahgunaan pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain,” kata Hilman.

Menurut Hilman, dengan terbitnya sertifikat Hutan Pinus 2 ini agar tetap menjaga fungsinya sebagai paru-paru kota.

“Sekali lagi Pemkab Banjar mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru beserta staf dan jajaran atas bantuan dan kerjasamanya sehingga sertifikat ini dapat diterbitkan,” tutupnya.

Hadir juga pada kegiatan ini Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD, Bidang Pertanahan PUPRP Banjar, PTAM Intan Banjar, dan Bagian Ekonomi Setda Banjar.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Disnakertrans Banjar Tekan Pengangguran Terbuka Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri

13 Mei 2026 - 18:15 WIB

Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, Dispersip Banjar Gelar Pembekalan Konten Kreatif

13 Mei 2026 - 18:10 WIB

Persiapkan Pengumuman & Pendaftaran Bacalon Pambakal, DPMD Banjar Gelar Rakor

13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Gelar Sidak di Cindai Alus, Distan Banjar Pastikan Ratusan Sapi Layak Kurban

13 Mei 2026 - 17:53 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Banjar Intensifkan Pendampingan Posyandu

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dipercepat, Bupati Banjar Sampaikan Apresiasi

13 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di ADVERTORIAL