Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

Kab. Kotabaru · 18 Jan 2025 21:37 WIB ·

Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik


 Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik Perbesar

Riceknews.Id – Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru tengah merencanakan pengoperasian MPP sebagai upaya mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muhammad Puad Fahruddin melalui Plt Sekretaris, Rahmad Saputra, mengatakan  MPP Kotabaru diharapkan dapat dioperasikan pada 2025 ini.

“Saat ini kita sudah menyiapkan perangkat admistrasi agar MPP di Kotabaru dapat segera beroperasi,” katanya, Kemis (16/1/2025).

Pengoperasian MPP, ujarnya terbagi menjadi tiga bagian, pertama pelaksanaan standar operasional prosedur ( SOP) launching, dan terakhir. Grand opening akan diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB).

“Pada triwulan pertama dan kedua 2025 diharapkan sudah dapat dilaksanakan uji coba. Kemudian triwulan ketiga atau ke empat dilaksanakan grand opening” ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil rapat, di MPP Kotabaru akan bergabung 13 lembaga, baik dari kementerian maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dari 13 lembaga tersebut akan memberikan 30 jenis layanan dan masing – masing SKPD dapat memberikan sebanyak kurang lebih 70 layanan ” tambah nya.

Keberadaan MPP di Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses, waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Dengan adanya MPP Kotabaru, dapat di lakukan pengintegrasian pelayanan publik dari semua kantor pelayanan baik dari kementerian, lembaga, maupun SKPD.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton

16 April 2026 - 15:20 WIB

Program Prioritas Kemenag Kotabaru Fokus Kerukunan Lingkungan dan Pendidikan

15 April 2026 - 08:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

15 April 2026 - 07:17 WIB

Lentera Saijaan Permudah Akses Edukasi Kesehatan Warga

15 April 2026 - 07:11 WIB

Sekolah Ramah di Kotabaru Siap Dibangun, Tinggal Tunggu Anggaran Pusat

15 April 2026 - 06:59 WIB

Gerakan BAPILAH Digencarkan, Warga Kotabaru Diajak Pilah Sampah

14 April 2026 - 15:30 WIB

Trending di Kab. Kotabaru