Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 18 Jan 2025 21:37 WIB

Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik


 Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik Perbesar

Riceknews.Id – Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru tengah merencanakan pengoperasian MPP sebagai upaya mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muhammad Puad Fahruddin melalui Plt Sekretaris, Rahmad Saputra, mengatakan  MPP Kotabaru diharapkan dapat dioperasikan pada 2025 ini.

“Saat ini kita sudah menyiapkan perangkat admistrasi agar MPP di Kotabaru dapat segera beroperasi,” katanya, Kemis (16/1/2025).

Pengoperasian MPP, ujarnya terbagi menjadi tiga bagian, pertama pelaksanaan standar operasional prosedur ( SOP) launching, dan terakhir. Grand opening akan diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB).

“Pada triwulan pertama dan kedua 2025 diharapkan sudah dapat dilaksanakan uji coba. Kemudian triwulan ketiga atau ke empat dilaksanakan grand opening” ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil rapat, di MPP Kotabaru akan bergabung 13 lembaga, baik dari kementerian maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dari 13 lembaga tersebut akan memberikan 30 jenis layanan dan masing – masing SKPD dapat memberikan sebanyak kurang lebih 70 layanan ” tambah nya.

Keberadaan MPP di Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses, waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Dengan adanya MPP Kotabaru, dapat di lakukan pengintegrasian pelayanan publik dari semua kantor pelayanan baik dari kementerian, lembaga, maupun SKPD.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pascarehabilitasi Jembatan Jelapat, PUPR Kotabaru Benahi Jalan Alternatif & Ruas Strategis

10 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi

10 Juni 2026 - 16:51 WIB

Dorong Kreativitas dalam Mengolah Hasil Perikanan, Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Masak Serba Ikan

10 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian

10 Juni 2026 - 13:34 WIB

Disparpora Kotabaru Berangkatkan 30 Pemuda Ikuti Pelatihan Kepemimpinan & Digitalisasi Pemasaran

10 Juni 2026 - 11:32 WIB

Trending di ADVERTORIAL