Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 18 Jan 2025 21:37 WIB

Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik


 Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik Perbesar

Riceknews.Id – Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru tengah merencanakan pengoperasian MPP sebagai upaya mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muhammad Puad Fahruddin melalui Plt Sekretaris, Rahmad Saputra, mengatakan  MPP Kotabaru diharapkan dapat dioperasikan pada 2025 ini.

“Saat ini kita sudah menyiapkan perangkat admistrasi agar MPP di Kotabaru dapat segera beroperasi,” katanya, Kemis (16/1/2025).

Pengoperasian MPP, ujarnya terbagi menjadi tiga bagian, pertama pelaksanaan standar operasional prosedur ( SOP) launching, dan terakhir. Grand opening akan diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB).

“Pada triwulan pertama dan kedua 2025 diharapkan sudah dapat dilaksanakan uji coba. Kemudian triwulan ketiga atau ke empat dilaksanakan grand opening” ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil rapat, di MPP Kotabaru akan bergabung 13 lembaga, baik dari kementerian maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dari 13 lembaga tersebut akan memberikan 30 jenis layanan dan masing – masing SKPD dapat memberikan sebanyak kurang lebih 70 layanan ” tambah nya.

Keberadaan MPP di Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses, waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Dengan adanya MPP Kotabaru, dapat di lakukan pengintegrasian pelayanan publik dari semua kantor pelayanan baik dari kementerian, lembaga, maupun SKPD.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

5 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan & Pemasangan Jaringan Listrik PLN

4 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL