Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Kab. Kotabaru · 18 Jan 2025 21:37 WIB

Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik


 Pemkab Kotabaru Akan Operasikan Mall Pelayanan Publik Perbesar

Riceknews.Id – Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru tengah merencanakan pengoperasian MPP sebagai upaya mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muhammad Puad Fahruddin melalui Plt Sekretaris, Rahmad Saputra, mengatakan  MPP Kotabaru diharapkan dapat dioperasikan pada 2025 ini.

“Saat ini kita sudah menyiapkan perangkat admistrasi agar MPP di Kotabaru dapat segera beroperasi,” katanya, Kemis (16/1/2025).

Pengoperasian MPP, ujarnya terbagi menjadi tiga bagian, pertama pelaksanaan standar operasional prosedur ( SOP) launching, dan terakhir. Grand opening akan diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB).

“Pada triwulan pertama dan kedua 2025 diharapkan sudah dapat dilaksanakan uji coba. Kemudian triwulan ketiga atau ke empat dilaksanakan grand opening” ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil rapat, di MPP Kotabaru akan bergabung 13 lembaga, baik dari kementerian maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dari 13 lembaga tersebut akan memberikan 30 jenis layanan dan masing – masing SKPD dapat memberikan sebanyak kurang lebih 70 layanan ” tambah nya.

Keberadaan MPP di Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses, waktu, dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik kerena semua terkumpul dalam satu tempat.

Dengan adanya MPP Kotabaru, dapat di lakukan pengintegrasian pelayanan publik dari semua kantor pelayanan baik dari kementerian, lembaga, maupun SKPD.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL