Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Kotabaru · 24 Apr 2025 18:47 WIB

Pemkab Kotabaru Belajar Penyelesaian Kerugian Daerah ke Inspektorat DKI Jakarta


 Pemkab Kotabaru Belajar Penyelesaian Kerugian Daerah ke Inspektorat DKI Jakarta Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).

Rombongan Pemkab Kotabaru yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Wakil Bupati Kotabaru, Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), serta Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat. Mereka disambut langsung oleh Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa geografis wilayah Kotabaru merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan dan terdiri dari 22 kecamatan berupa kepulauan. Tujuan kedatangan mereka ke Jakarta adalah untuk mempelajari penanganan permasalahan aset daerah.

“Kami bersama jajaran ingin melakukan studi tiru dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta tentang teknis mengatasi permasalahan aset daerah,” ujar Wakil Bupati.

Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi inspektorat di berbagai daerah pada dasarnya serupa, hanya berbeda dalam karakteristik wilayah. Menurutnya, semakin besar anggaran belanja suatu daerah, potensi temuan BPK juga meningkat, yang kemudian dapat menimbulkan persoalan di tiap daerah.

“Sebelum BPK mengeluarkan temuan, pihak inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait permasalahan sebaiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu sehingga ada pendampingan dan pengawalan agar permasalahan tidak semakin kompleks,” jelasnya.

Dalam studi tiru tersebut, terlihat adanya pertukaran informasi yang aktif antara Pemkab Kotabaru dan Inspektorat DKI Jakarta melalui sesi dialog tanya jawab. Kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan menyelesaikan kerugian daerah.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tour Wisata Sahabat SJA di Kotabaru: 600 Peserta Jelajahi Pesona Wisata, Dorong Kotabaru Jadi Destinasi Unggulan Kalsel

12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kotabaru Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

11 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Turnamen Minisoccer HUT RI Ke-81 Antar Instansi di Kotabaru Pererat Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Lanjutkan Masa Bakti 2021–2027, Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kepala Desa Kalian

10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Dishub Sukses Gelar HubFest 2026

9 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di ADVERTORIAL