Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarbaru · 22 Okt 2025 18:12 WIB

Pemko Banjarbaru Bantah Klaim Menkeu Purbaya Soal Kas Mengendap Rp5,16 T


 CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Banjarbaru, Ricek.ID Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, membantah klaim Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai adanya dana Pemko Banjarbaru sebesar Rp5,16 triliun yang mengendap di perbankan.

​”Itu tidak benar. Tidak ada laporan terbaru yang menunjukkan jumlah dana mengendap sebesar itu untuk Pemko Banjarbaru,” tegas Lisa Halaby, Rabu (22/10/2025).

​Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut laporan Bank Indonesia per 30 September 2025 menunjukkan kas sejumlah daerah, termasuk Kota Banjarbaru, mengendap di bank.

Angka Rp5,16 triliun menempatkan Banjarbaru di posisi ketiga tertinggi nasional, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur, serta tertinggi di tingkat kabupaten/kota.

​Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menilai data Menteri Purbaya keliru.

“Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan koordinasi dengan Bank Kalsel, kita belum menemukan kas daerah kita melebihi dari pagu APBD kita,” jelas Sri Lailana.

​Sri Lailana menegaskan tidak mungkin kas daerah melebihi APBD. “Makanya Menteri Dalam Negeri juga sudah melakukan klarifikasi, yang menyebutkan Banjarbaru itu tidak mungkin punya kasda sekian, karena APBD kita jauh di bawah 5 triliun,” katanya.

​Sebagai informasi, APBD Perubahan 2025 Kota Banjarbaru tercatat Rp1,8 triliun dengan pendapatan Rp1,4 triliun, sehingga terjadi defisit Rp399 miliar yang ditutupi dari Silpa tahun 2024.

​Untuk memastikan kebenaran data tersebut, Pemko Banjarbaru akan bersurat ke pemerintah pusat. “Langkah kita adalah bersurat kepada Menteri Keuangan dan kepada Gubernur RBI. Sementara dari data kita, ya kita menyatakan tidak ada,” tutup Sri Lailana.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Apresiasi Boxing Sport Tourism, Pemko Banjarbaru Berharap Dapat Promosikan Pariwisata Daerah

27 Juni 2026 - 04:52 WIB

Resmi Dibuka, Boxing Sport Tourism Aeris Hotel Sajikan 12 Partai Pertandingan

27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Wali Kota Banjarbaru Minta Pelayanan bagi Pasien di RSD Idaman Tak Dibeda-bedakan

26 Juni 2026 - 19:22 WIB

Sekda Banjarbaru Pimpin Rakor Camat-Lurah, Minta Aparatur Pemerintah Lebih Peka & Responsif

26 Juni 2026 - 17:54 WIB

Melalui Sertifikasi Satpam, Pemko Banjarbaru Buka Peluang Kerja bagi Warganya

25 Juni 2026 - 17:31 WIB

Jalan Sungai Ulin–Mataraman Kembali Memakan Korban, Sebuah Truk Terbalik Usai Pecah Ban di Tikungan

24 Juni 2026 - 14:09 WIB

Trending di Banjarbaru