Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Banjarbaru · 13 Agu 2026 17:11 WIB

Pemko Luncurkan Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Lahan Terawat, Lingkungan Sehat, Karhutla Terkendali


 Pemko Luncurkan Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Lahan Terawat, Lingkungan Sehat, Karhutla Terkendali Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru perkuat langkah penanganan lahan tidur melalui Rapat Koordinasi Pendataan Lahan Tidur di Kota Banjarbaru, yang digelar di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru pada Rabu (12/8/2026).

Rakor ini menjadi bagian dari Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, sebagai upaya mendorong lahan kosong yang tidak terawat agar tidak berubah menjadi semak belukar.

Lahan terbengkalai tidak hanya berdampak pada kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah serta meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, penanganannya dilakukan secara terpadu melalui pendataan, pemetaan, verifikasi kepemilikan hingga pemanfaatan lahan.

Rakor menghadirkan Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D), Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru serta sejumlah instansi terkait.

TAP2D Bidang Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin, menegaskan gerakan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan pemilik lahan.

“Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak ini memang perlu menjadi gerakan bersama. Setiap pemilik atau pengelola lahan perlu menjaga dan merawat lahannya secara berkala,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang penting adalah membangun basis data lahan yang akurat, termasuk lokasi, status kepemilikan dan peruntukannya, sehingga dapat diarahkan menjadi lahan yang produktif dan memberikan nilai tambah.

Senada dengan hal tersebut, TAP2D Bidang Pemerintahan dan Perencanaan Pembangunan, Prof. Husaini, menilai kejelasan legalitas dan kepemilikan menjadi aspek penting dalam penanganan lahan tidur.

“Apabila tanah dibiarkan terlantar dan tidak dikelola sesuai ketentuan, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Melalui Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Pemko Banjarbaru mendorong terciptanya kota yang lebih bersih, tertata dan aman dari risiko kebakaran, sekaligus membuka peluang agar lahan tidak produktif dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Sumber : Media Center Banjarbaru

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pendaftaran Ketua KNPI Banjarbaru Ditutup, Reviadi Syafitri Jadi Calon Tunggal

14 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Berikan Berbagai Penghargaan Hingga Terima Deviden PT Bangun Banua dalam Momentum Harjad Kalsel

14 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Puncak Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al- Banjari Meriah Penuh Khidmat

14 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Jadi Ikon Religi Baru, Gubernur Resmikan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pada Hari Jadi Ke-76 Kalsel

14 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Pembangunan Rampung, 59 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banjar & Banjarbaru Ditargetkan Segera Beroperasi

14 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Perkuat Akses Warga, Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Kabupaten Banjar & Banjarbaru

14 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Trending di ADVERTORIAL