Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

Banjarbaru · 13 Agu 2026 17:11 WIB

Pemko Luncurkan Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Lahan Terawat, Lingkungan Sehat, Karhutla Terkendali


 Pemko Luncurkan Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Lahan Terawat, Lingkungan Sehat, Karhutla Terkendali Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru perkuat langkah penanganan lahan tidur melalui Rapat Koordinasi Pendataan Lahan Tidur di Kota Banjarbaru, yang digelar di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru pada Rabu (12/8/2026).

Rakor ini menjadi bagian dari Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, sebagai upaya mendorong lahan kosong yang tidak terawat agar tidak berubah menjadi semak belukar.

Lahan terbengkalai tidak hanya berdampak pada kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah serta meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, penanganannya dilakukan secara terpadu melalui pendataan, pemetaan, verifikasi kepemilikan hingga pemanfaatan lahan.

Rakor menghadirkan Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D), Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru serta sejumlah instansi terkait.

TAP2D Bidang Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin, menegaskan gerakan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan pemilik lahan.

“Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak ini memang perlu menjadi gerakan bersama. Setiap pemilik atau pengelola lahan perlu menjaga dan merawat lahannya secara berkala,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang penting adalah membangun basis data lahan yang akurat, termasuk lokasi, status kepemilikan dan peruntukannya, sehingga dapat diarahkan menjadi lahan yang produktif dan memberikan nilai tambah.

Senada dengan hal tersebut, TAP2D Bidang Pemerintahan dan Perencanaan Pembangunan, Prof. Husaini, menilai kejelasan legalitas dan kepemilikan menjadi aspek penting dalam penanganan lahan tidur.

“Apabila tanah dibiarkan terlantar dan tidak dikelola sesuai ketentuan, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Melalui Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Pemko Banjarbaru mendorong terciptanya kota yang lebih bersih, tertata dan aman dari risiko kebakaran, sekaligus membuka peluang agar lahan tidak produktif dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Sumber : Media Center Banjarbaru

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sekda Banjarbaru Ajak Warga Bumikan Ideologi Bangsa dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Cek Kios Pangan Hingga Harga Beras, Wali Kota Banjarbaru Tekankan DKP3 Harus Jaga “Piring Makan” Warga

1 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Tim RAKAT Terima Bantuan Mesin Pompa & Dana Operasional Untuk Dukung Penanganan Karhutla

1 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Banjar Berikan Penghargaan ASN & Inovator di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Tutup Lomba Cerdas Cermat Clash of Banua 2026, Gubernur Kalsel Pesankan Disiplin & Konsistensi Belajar

1 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Serapan Anggaran Pemprov Kalsel Capai 72,91 Persen, Gubernur Minta SKPD Lebih Cermat

1 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Trending di ADVERTORIAL