Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

KALIMANTAN · 15 Nov 2024 11:27 WIB

Pemprov Kalsel 10 Terbaik Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik se- Indonesia


 Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim Perbesar

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih prestasi membanggakan atas kepatuhan pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra.

Pemprov Kalsel dianugerahi predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,58, yang artinya masuk ke dalam 10 terbaik Provinsi se-Indonesia.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menerangkan, tugas utama Ombudsman RI menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi.

“Salah satu upaya Ombudsman RI, melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya saat sambutan di acara tersebut.

Penghargaan Pemprov Kalsel dari Ombudsman RI

Sementara itu, Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra mengatakan, melalui penghargaan tersebut, Pemprov Kalsel dinilai responsif dan mampu menyelesaikan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

“Alhamdulilah. Kita beryukuran dan berterimakasih atas penganugerahan dari Ombudsman RI ini sebagai bentuk semngat dan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkap Galuh Tantri.

Galuh Tantri menambahkan, penghargaan Ombusdman RI merupakan penghargaan yang cukup bergengsi, sehingga menjadi pemicu supaya Pemprov Kalsel lebih baik lagi menyelenggarakan pemerintahannya.

“Alhasil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan akan terus kami tingkatkan,” sampai Galuh Tantri. (adpim)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Luas Tambah Tanam Padi di Kalsel Hingga Mei 2026 Tembus 244.873 Hektare

2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tahapan Verifikasi Seleksi BUMDesa Terbaik Kalsel, Lima Besar Segera Ditetapkan

2 Juni 2026 - 19:15 WIB

Pelebaran Jembatan Cambai Banjarbaru Hingga September 2026, Akses Jalan Akan Ditutup Sementara

2 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tingkatkan PAD, Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3 di Banjarbaru

1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dinsos Kalsel Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri & Produktif di HLUN 2026

31 Mei 2026 - 18:29 WIB

Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan kepada Lansia

31 Mei 2026 - 18:25 WIB

Trending di DAERAH