Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Pemprov Kalsel · 24 Sep 2025 15:18 WIB

Pemprov Kalsel Akan Mendata UMKM, Perkuat Kebijakan Pemberdayaan


 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai (kiri). Foto: MC Kalsel Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai (kiri). Foto: MC Kalsel

Banjarbaru, Ricek.Id – Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendata ulang ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Pendataan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM di daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menjelaskan bahwa SIDT akan menjadi basis data terpadu dan akurat.

“Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah bisa merumuskan kebijakan serta program yang lebih tepat sasaran bagi UMKM,” ujar Gusti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM di Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).

SIDT merupakan sistem yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan UKM. Sistem ini terintegrasi dengan SAPA UMKM untuk pemetaan kebutuhan yang lebih dinamis dan real-time.

“Dengan demikian, bantuan atau dukungan dapat disalurkan secara lebih efektif,” tutur Gusti.

Menurut Gusti, pendataan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mewajibkan pemerintah daerah mengelola data UMKM dengan baik.

“Kami berharap semua pihak, baik dari kabupaten/kota maupun lembaga terkait, bersinergi dalam pendataan ini agar data yang dihasilkan semakin akurat,” tutupnya.

Berdasarkan data terakhir, hingga akhir 2024 Kalsel telah mencatat ribuan UMKM. Dengan adanya pendataan lanjutan melalui SIDT 2025, angka tersebut diharapkan akan semakin lengkap, mencakup profil usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga potensi pengembangannya.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel Tinjau Kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, Temui Relawan & Pastikan Pembasahan Lahan Cegah Karhutla

2 September 2026 - 12:20 WIB

Pemprov & DPRD Kalsel Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026 & Raperda Pajak Daerah & Retribusi

2 September 2026 - 12:17 WIB

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda & Perwakilan Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

1 September 2026 - 13:23 WIB

Pemprov Kalsel Turunkan PBBKB , Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi

24 Agustus 2026 - 16:20 WIB

ISPU Capai 100 Mikrogram per Meter Kubik, Wamenko Pangan Imbau Warga Gunakan Masker

24 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Fokus Penanganan Karhutla Kalsel di Tiga Lokasi Utama, Pemerintah Targetkan Tuntas Dua Pekan

24 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Trending di ADVERTORIAL