Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Pemprov Kalsel · 24 Sep 2025 15:18 WIB

Pemprov Kalsel Akan Mendata UMKM, Perkuat Kebijakan Pemberdayaan


 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai (kiri). Foto: MC Kalsel Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai (kiri). Foto: MC Kalsel

Banjarbaru, Ricek.Id – Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendata ulang ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Pendataan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM di daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menjelaskan bahwa SIDT akan menjadi basis data terpadu dan akurat.

“Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah bisa merumuskan kebijakan serta program yang lebih tepat sasaran bagi UMKM,” ujar Gusti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM di Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).

SIDT merupakan sistem yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan UKM. Sistem ini terintegrasi dengan SAPA UMKM untuk pemetaan kebutuhan yang lebih dinamis dan real-time.

“Dengan demikian, bantuan atau dukungan dapat disalurkan secara lebih efektif,” tutur Gusti.

Menurut Gusti, pendataan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mewajibkan pemerintah daerah mengelola data UMKM dengan baik.

“Kami berharap semua pihak, baik dari kabupaten/kota maupun lembaga terkait, bersinergi dalam pendataan ini agar data yang dihasilkan semakin akurat,” tutupnya.

Berdasarkan data terakhir, hingga akhir 2024 Kalsel telah mencatat ribuan UMKM. Dengan adanya pendataan lanjutan melalui SIDT 2025, angka tersebut diharapkan akan semakin lengkap, mencakup profil usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga potensi pengembangannya.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran & Kabut Asap di Barito Kuala

18 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Penutupan PKN Sekaligus Peluncuran Banua Kalsel Corporate University, Tekankan Kepemimpinan yang Inovatif

15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Pengukuhan Kepala BPKP Kalsel, Gubernur Berharap Pendampingan Jangkau Program yang Langsung Menyentuh Masyarakat

15 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Gubernur & Forkopimda Kalsel Ajak Semua Unsur Masyarakat Gotong Royong Padamkan Kahutla

15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

MoU BPR Pemerintah se-Kalsel, Gubernur Dorong Penguatan Layanan Pemodalan Masyarakat

14 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Dampingi Menhut Cek Kawasan Hutan Lindung, Gubernur Kalsel : Tetap Waspada & Konsisten Padamkan Karhutla

12 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL