Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus dorong penguatan tata kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BLUD yang diikuti SMK se-Kalsel.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Eddy Elimsyah Jaya, di Banjarbaru pada Rabu (7/10/2026) mengatakan Bimtek tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman pengelola SMK mengenai konsep, mekanisme, serta fleksibilitas yang dimiliki satuan pendidikan berstatus BLUD.
“Kita berharap dengan Bimtek ini kita ketahui bersama bahwa BLUD ini memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan maupun sumber daya manusia,” ujarnya.
Menurut Eddy, pemahaman terhadap BLUD menjadi penting agar pengelolaan keuangan di lingkungan SMK dapat dilaksanakan sesuai dengan karakteristik dan keistimewaan yang diberikan melalui pola pengelolaan BLUD.

Selain memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, status BLUD juga memberikan ruang bagi SMK dalam pengelolaan sumber daya manusia. Hal tersebut turut disampaikan dalam Bimtek, termasuk mengenai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penerimaan Tenaga Profesional Lainnya.
“Dengan status BLUD SMK ini, kami berharap teman-teman SMK bisa memahami apa itu BLUD, bagaimana fleksibilitasnya, sehingga pada saat pelaksanaan pengelolaan keuangan di SMK bisa sesuai dengan keistimewaan BLUD ini, termasuk di dalamnya keistimewaan untuk merekrut tenaga profesional,” jelasnya.
Eddy menambahkan, fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian SMK. Dengan demikian, SMK tidak hanya bergantung pada dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mampu mengembangkan sumber pendapatan secara mandiri melalui berbagai potensi usaha yang dimiliki.
Menurutnya, sejumlah SMK di Kalsel telah memiliki unit usaha yang potensial untuk dikembangkan, seperti perhotelan, usaha katering, kerajinan, hingga berbagai produk dan jasa lainnya.
“Kita berharap SMK juga tidak tergantung dari APBD, tetapi bisa mengkreasikan pendapatan-pendapatan yang berasal dari usaha-usaha. Kita tahu SMK juga ada yang punya hotel, ada yang punya katering, ada yang punya perajinan dan lain sebagainya. Itu bisa dijual,” katanya.
Eddy menilai, pengembangan unit usaha tersebut tidak hanya memberikan tambahan pendapatan bagi sekolah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi siswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam mengelola usaha dan menghadapi dunia kerja.
Lebih lanjut, Pemprov Kalsel juga mendorong adanya sinergi lintas sektor untuk mendukung pengembangan produk dan jasa yang dihasilkan SMK. Kerja sama tersebut antara lain dapat mencakup fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan, hingga sertifikasi halal.
“Nantinya bisa kerja sama untuk penerbitan NIB dengan perizinan, penerbitan sertifikat halal dari dinas perindustrian dan koperasi dan lain sebagainya. Sehingga SMK ini lebih berkembang,” ungkapnya.
Eddy berharap penerapan BLUD dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan SMK sekaligus memperkuat keterkaitan antara proses pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Menurutnya, pengembangan kemandirian SMK tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan kejuruan, yakni menciptakan lulusan yang memiliki keterampilan dan kesiapan untuk memasuki dunia kerja.
“Karena sesuai dengan konsep SMK, yaitu menciptakan siswa-siswa yang terampil dan siap kerja,” pungkasnya.
Sumber : MC Kalsel













