Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 13 Mar 2023 22:26 WIB

Peningkatan Kualitas Dan Profesional Bendahara Pengeluaran


 Peningkatan Kualitas Dan Profesional Bendahara Pengeluaran Perbesar

Tenaga bendahara pengeluaran dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, mengikuti Diklat Bendahara Pengeluaran dan Sosialisasi Manajemen Risiko Tahun 2023.

Diklat dan sosialisasi yang digelar di Aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Martapura, dari 13 hingga 17 Maret 2023, menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPSDMD Provinsi Kalsel.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, Pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintah.

“Untuk itu diperlukan peningkatan kualitas dan profesionalitas aparatur khususnya bendahara pengeluaran,” kata Saidi saat membuka Diklat Bendahara Pengeluaran dan Sosialisasi Manajemen Risiko Tahun 2023, pada Selasa (14/03/2023) pagi.

Saidi juga mengatakan, semua organisasi menghadapi faktor dan pengaruh eksternal dan internal yang menimbulkan ketidakpastian dalam pencapaian organisasi.

“Dampak ketidakpastian terhadap sasaran organisasi tersebut disebut risiko,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Saidi, dibutuhkan kemampuan dan profesionalisme yang tinggi, karena ini merupakan kunci sentral dalam pengelolaan organisasi.

“Dengan memahami tugas dan fungsinya dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat terhindar dari masalah kerugian pada negara akibat melanggar hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Erny Wahdini mengatakan, pelatihan tersebut dibagi menjadi tiga kelas, yakni kelas bendahara pengeluaran, kepala SKPD dan kelas pengelolaan aset.

Ia berharap dengan diklat ini peraturan-peraturan yang ada bisa diimplementasikan, agar pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.

“Juga kepada ASN kita yang menjabat tidak bermasalah pada aturan yang sudah ada ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, Temui Relawan & Pastikan Pembasahan Lahan Cegah Karhutla

2 September 2026 - 12:20 WIB

Pemprov & DPRD Kalsel Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026 & Raperda Pajak Daerah & Retribusi

2 September 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL