Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 19 Mar 2025 20:07 WIB

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp40 Miliar


 Kapolda Kalsel pimpin pemusnahan barbuk narkoba senilai Rp40 miliar, Rabu (19/3/2025). foto-istimewa Perbesar

Kapolda Kalsel pimpin pemusnahan barbuk narkoba senilai Rp40 miliar, Rabu (19/3/2025). foto-istimewa

Riceknews.Id – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama senilai Rp40 miliar.

Pemusnahan dilakukan di lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (19/3/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Maret 2025, sebagai bagian dari pencapaian program Asta Cita Presiden RI. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 38,8 kilogram sabu,1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur larutan pembersih, dilanjutkan pembakaran menggunakan insinerator di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Selain barang bukti, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap 36 tersangka dari 25 laporan polisi. Dengan pemusnahan ini, Polda Kalsel menyelamatkan 196.017 orang dari bahaya narkoba.

“Narkoba saat ini telah merambah ke semua lapisan masyarakat. Untuk itu, perlu komitmen bersama memerangi dan memberantas narkoba, khususnya di Kalimantan Selatan,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mewaspadai dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada anak-anak. Polda Kalsel juga melakukan sosialisasi bekerja sama dengan BINDA, BNNP, dan pemerintah daerah.

“Selain gencar melakukan penindakan dan penegakan hukum, Polda Kalsel juga melakukan sosialisasi,” terang Kapolda Kalsel.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

KPK RI Akan Melelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar

14 Juni 2026 - 17:52 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Ditahan Terkait Dugaan Suap Proyek

11 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal untuk Berantas Praktik Non-Prosedural

10 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di HUKUM