Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

DPRD · 6 Agu 2025 20:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda Masyarakat Adat dan Adminduk


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda Masyarakat Adat dan Adminduk Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura, pada Rabu (6/8/2025).

Kedua raperda tersebut mengatur tentang Perlakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Mewakili Bupati H. Saidi Mansyur, Wakil Bupati (Wabup) Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan kualitas layanan kependudukan.

“Pemerintah berkomitmen memastikan Raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Kami juga akan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan tidak diskriminatif,” tegas Wabup.

Dalam paparannya, Habib Idrus mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi. Ia menyoroti pandangan Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sesuai amanat UUD 1945.

Menanggapi Fraksi NasDem yang mendorong pembahasan komprehensif berbasis data, Wabup menyatakan pemerintah akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Banjar.

“Kami akan memastikan proses penyusunan Raperda berlangsung secara inklusif dan berbasis data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang adil,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi kedua raperda sebelum dilanjutkan ke pembahasan berikutnya. Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan dewan, Forkopimda, dan unsur eksekutif daerah.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Banjar Mediasi PT MMI & Warga Rantau Bakula Bahas Ganti Rugi

19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PW IPNU Kalsel & BPBD Banjar Salurkan 15.000 Liter Air Bersih

19 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Bupati Banjar Dukung Pelaksanaan Muktamar XXI IMM Tahun 2027

19 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Raih Juara 2 Geospasial Banua Award 2026, Kabupaten Banjar Mantapkan Tata Kelola Data Spasial

19 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Dukung Pembinaan Atlet FAJI, Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu

19 Oktober 2026 - 20:05 WIB

FKUB Banjar Beraudiensi dengan Bupati, Bahas Program Desa Rukun

19 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Trending di ADVERTORIAL