Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 19 Okt 2026 20:08 WIB

Raih Juara 2 Geospasial Banua Award 2026, Kabupaten Banjar Mantapkan Tata Kelola Data Spasial


 Raih Juara 2 Geospasial Banua Award 2026, Kabupaten Banjar Mantapkan Tata Kelola Data Spasial Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali torehkan prestasi di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik II (Juara 2) kategori Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Simpul Jaringan Terbaik dalam Penganugerahan Geospasial Banua Award (GBA) Tahun 2026.

Penghargaan diserahkan dalam acara puncak di Aula Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru pada Senin (19/10/2026). Piagam bernomor 800.1.12.8/02112/BAPPEDA/2026 ditandatangani Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Yudi Andrea.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen dan kinerja Pemkab Banjar dalam menyelenggarakan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang terintegrasi, akurat dan berkelanjutan. Penyelenggaraan GBA 2026 sendiri dilatarbelakangi kebutuhan mempersiapkan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan menghadapi penilaian Indeks Bhumandala, bagian dari Indeks Pemerintah Digital (PEMDI), yang digunakan pemerintah pusat untuk mengukur kinerja penyelenggaraan informasi geospasial secara nasional.

Kegiatan ini berpijak pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, yang diturunkan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial. Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah menyelenggarakan jaringan informasi geospasial. Di Kalimantan Selatan, hal ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 088 Tahun 2023 tentang Satu Data, yang menetapkan kelembagaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah beserta tugas dan fungsi tiap institusi.

Jaringan informasi geospasial nasional bertumpu pada lima pilar: kebijakan, kelembagaan, teknologi, data dan standar, serta sumber daya manusia. Melalui penghargaan ini, Pemprov Kalsel mengapresiasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang serius menyelenggarakan jaringan tersebut dan memanfaatkannya dalam pengambilan kebijakan. Diharapkan motivasi dan inovasi daerah meningkat sehingga tercipta data spasial berkualitas, terintegrasi dan dapat dibagipakaikan untuk mendukung pembangunan yang holistik, tematik, dan berbasis spasial.

GBA 2026 menilai simpul jaringan melalui lima aspek, yakni kebijakan dan kelembagaan, pengelolaan data dan standar metadata, pemanfaatan teknologi geoportal, kesiapan SDM, serta inovasi pemanfaatan informasi geospasial untuk pembangunan daerah.

Keberhasilan Kabupaten Banjar tidak lepas dari sinergi Bapperida selaku koordinator simpul jaringan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) selaku walidata, serta seluruh perangkat daerah selaku produsen data.

Sekda Banjar, Yudi Andrea, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat atas kerja keras mereka, serta menegaskan komitmen Pemkab Banjar untuk terus menjaga kualitas data geospasial.

“Dengan raihan ini diharapkan semakin memacu Pemkab Banjar menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data presisi (spatial-based planning), demi mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis,” ujarnya.

Pada kategori SKPD, Juara I diraih Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Juara II Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalsel, dan Juara III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel. Sementara itu, Juara Harapan I diraih Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Juara Harapan II Dinas Kehutanan, serta Juara Harapan III Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel.

Berikut pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan :
• Juara 1 – Pemerintah Kota Banjarmasin.
• Juara 2 – Pemerintah Kabupaten Banjar.
• Juara 3 – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
• Harapan 1 – Pemerintah Kota Banjarbaru.
• Harapan 2 – Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
• Harapan 3 – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penanganan Karhutla, Gubernur Kalsel Gagas Pembangunan Embung Mini di Kawasan Pengembangan Program Pangan

19 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Kalsel Sambut Kunjungan KSAD & Kepala BNPB, Tinjau Kawasan Karhutla & Serahkan Usulan Bantuan

19 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dorong Kampung Purun Jadi Wisata Edukasi, Pemko Banjarbaru Godok Rencana Pembangunan Sentra UMKM

19 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Profesor Husaini : Asap Karhutla Bukan Kutukan Alam, tetapi Alarm Krisis Lingkungan

19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Renovasi Rampung, Wali Kota Banjarbaru Resmikan Wajah Baru TPA Darul Falah Cempaka

19 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Dorong Masyarakat Cerdas Menyaring Informasi, Pemko Buka Festival Literasi Banjarbaru 2026

19 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL