Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Banjar · 31 Jan 2024 13:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tentang Penyelenggaraan Perumahan


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tentang Penyelenggaraan Perumahan Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.

Selain itu juga, diagendakan rapat paripurna terkait dengan perubahan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan penyampaian laporan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar tahun 2023.

Rapat paripurna yang digelar Rabu (31/01/2024) pagi dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar M Rofiqi.

Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar mengatakan bahwa terkait penyelenggaraan perumahan adalah tanggung jawab pemerintah.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” tuturnya.

Menurut Saidi Mansyur, dibentuknya Peraturan Daerah ini diharap dapat menjadi acuan dan pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.

“Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini juga sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ungkap Saidi.

Akhir pendapatnya Bupati Banjar sampaikan terima kasih kepada DPRD atas inisiasi, dukungan serta fasilitasi pembahasan sehingga Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan, DKPP Banjar Bersama Akademisi ULM Uji Teknologi Pemantau Kualitas Air Aquanotes

30 Juni 2026 - 15:46 WIB

Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif, Hayatun Nupus Resmi Pimpin Disdukcapil Kabupaten Banjar

30 Juni 2026 - 15:38 WIB

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Banjar Kembali Lantik 64 Pejabat

30 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cetak Regenerasi Seniman Muda, Disbudporapar Banjar Tutup Pelatihan Musik Panting

30 Juni 2026 - 06:10 WIB

Melalui INTAN SIKAPAYU, Bandi Chairullah Raih Juara I LKTI Kabupaten Banjar 2026

30 Juni 2026 - 06:08 WIB

Gelar Laboratorium Inovasi 2026, Pemkab Banjar Targetkan 64 Inovasi Daerah

29 Juni 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL