Menu

Mode Gelap
DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel

Banjarmasin · 15 Jun 2026 20:18 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi DPRD


 Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Perbesar

Ricek.ID – Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, sampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (15/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yamin.

Wali Kota menjelaskan sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin masih menghadapi sejumlah tantangan lingkungan seperti pencemaran air, pengelolaan sampah, hingga risiko banjir. Karena itu, realisasi anggaran pada sektor lingkungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas kebijakan pemerintah daerah.

Wali Kota berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yamin juga menegaskan komitmen Pemko Banjarmasin untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kami terus berupaya untuk lebih efektif dan efisien melaksanakan APBD demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, valid, akuntabel dan transparan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengharapkan dukungan DPRD Kota Banjarmasin untuk melanjutkan pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya, sehingga seluruh substansi yang masih memerlukan penjelasan dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kemarau Ancam 330 Hektare Sawah di Kabupaten Banjar, Petani Usul Sumur Bor Cegah Gagal Panen

1 Agustus 2026 - 11:54 WIB

DKUMPP Bersama Dekranasda Kabupaten Banjar Gelar Pelatihan Menjahit Tahun 2026

31 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tiga Wirausaha Muda Asal Kabupaten Banjar Berhasil Raih Penghargaan WMP di Tingkat Provinsi

31 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dinsos Kalsel Gelar Anjangsana ke Mantan Gubernur & Wagub pada Peringatan Harjad ke-76

31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lintasan Atletik Rampung, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Pengelolaan Stadion 17 Mei Banjarmasin kepada Dispora

31 Juli 2026 - 19:17 WIB

Berhasil Cetak Talenta Unggul, Pemilihan Wirausaha Muda Berprestasi Kalsel 2026 Berlangsung Sukses

31 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di ADVERTORIAL